OLEH : SUGIYANTO (SGY) EMIK
JIKA perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berjalan dalam satu putaran, bisa dipastikan membawa berbagai manfaat atau keuntungan bagi rakyat Indonesia. Malah dalam analisa saya, setidaknya terdapat 14 alasan, agar masyarakat menikmati keadaan yang jauh lebih baik nantinya.
Seperti diketahui bahwa berdasarkan hasil survei dari berbagai lembaga polling, pasangan dengan nomor urut 2, Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka, berhasil melampaui tingkat elektabilitas mencapai 50 + 1.
Bahkan dari pencapaian tersebut menegaskan keunggulan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atas pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Jadi dengan tingginya elektabilitas tersebut, kemungkinan besar pula Capres Prabowo Subianto akan memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dalam satu putaran. Hal ini merujuk pada konstitusi, peraturan perundang-undangan dan pengalaman Pilpres 2009 yang juga berlangsung dalam satu putaran.
Jika penyelenggaraan Pilpres 2024 dalam satu putaran, juga satu keniscayaan karena membawa berbagai manfaat bagi rakyat Indonesia. Berikut analisis saya, terkait apa saja bentuk manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakat.
Pertama hal yang paling penting, yakni mengurangi biaya logistik dan administratif Pilpres 2024 hingga sekitar Rp 17 triliun. Kedua, efisiensi waktu, menghemat waktu, dengan kampanye yang lebih singkat, rakyat bisa fokus dengan kegiatan keseharian atau kegiatan rutinitas. Ketiga, dapat meningkatkan partisipasi pemilih tanpa perlu kembali ke tempat pemungutan suara. Keempat, meningkatkan kemungkinan pemilihan yang tepat karena satu putaran mendorong kandidat untuk menarik perhatian pemilih lebih awal.
Sedangkan manfaat yang kelima, dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan program-program pemerintah. Keenam, meminimalkan ketidakpastian politik dengan pemilihan cepat dan hasil yang jelas. Ketujuh, mendukung stabilitas politik dengan hasil pemilihan yang cepat. Kedelapan, memotong distraksi atau pengalihan perhatian pada kampanye panjang, fokus lebih besar pada isu kebijakan. Kesembilan, meningkatkan kejelasan kepemimpinan dengan pengumuman hasil yang cepat.
Namun untuk manfaat kesepuluh, mengurangi potensi polarisasi politik atau perbedaan pandangan yang tajam di putaran kedua. Kesebelas, memungkinkan pemerintahan yang lebih cepat dan responsif setelah pemilihan. Keduabelas, motivasi pemilih untuk memberikan suara sejak awal, meningkatkan keterlibatan politik. Ketigabelas, mengurangi risiko keamanan selama pemilihan dengan waktu yang lebih singkat. Dan, terakhir manfaat yang keempatbelas, mengurangi ketegangan dan ketidakpastian di masyarakat, mendukung keharmonisan setelah pemilihan.
Tentu dengan sejumlah manfaat di atas, mendukung pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 14 Pebruari 2024, sejalan dengan jargon “Lebih Cepat, Lebih Baik” untuk kebaikan rakyat Indonesia. Marilah secara bersama-sama sukseskan Pilpres 2024 dalam satu putaran dengan memilih pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (***/goes)
(PENULIS adalah Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), kini tinggal di Jakarta)