27.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 01:47
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Khusus untuk Kloter Provinsi DKJ, SEKDA JOKO AGUS SETYONO Resmi Kukuhkan 171 Anggota Petugas Penyelenggara Ibadah Haji

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sebanyak 171 anggota Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) khusus untuk kloter Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), resmi dikukuhkan Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono, Jumat (3/5/2024).

“Saat ini ada 171 petugas haji dan bendera panji sudah diserahkan kepada ibu Widi secara simbolik. Dan, sebenarnya itu memang harus diserahkan kepada bapak dan ibu semua, yakni sebagai petugas haji,” tegas Agus Joko kepada media.

Ditambahkan dia bahwa berdasarkan pengalaman masa lalu, saat menjadi petugas haji di suatu daerah, ternyata banyak hal yang akan terjadi dan dialami jamaah. Baik itu saat proses pemberangkatan maupun ketika tiba di Tanah Suci, Mekkah.

“Sedangkan tujuan bapak dan ibu sekalian diberangkatkan, tentu sebagai petugas haji benar-benar harus ringan kaki dan ringan tangan. Terutama untuk membantu jamaah haji yang berasal dari Jakarta,” paparnya, lagi.

Joko Agus menyebutkan bahwa selama proses pendidikan pelatihan dan bimbingan selama 10 hari, sudah mencukupi sebagai bekal. Termasuk untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan tanggungjawab dalam bertugas.

“Selanjutnya, amanah ini menjadi tanggungjawab bapak dan ibu bahwa tanggung jawab. Jadi, tidak hanya pada pemerintah, tapi juga calon jamaah haji dan keluarganya. Sedangkan yang paling penting adalah tanggungjawab kita kepada Allah SWT,” tuturnya.

Pada bagian lain, Joko Agus tak lupa menghimbau kepada seluruh petugas, agar selalu menjaga kesehatan. Sebab, tambah dia, jangan sampai petugas yang malah memerlukan bantuan pertolongan.

“Khususnya kepada petugas haji, harus jaga kesehatan. Baik itu untuk menjaga kesehatan fisik, pikiran  dan juga mental,” ucapnya, mengakhiri. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

DLH Kerahkan 6800 Petugas, JAKARTA Bakal Kinclong Pasca Pesta Malam Tahun Baru

Redaksi Posberitakota

SEBISA MUNGKIN BANJIR HARUS DIMINIMALISIR, H BECENG MINTA WARGA JAKARTA IKUT BERPERAN AKTIF

Redaksi Posberitakota

Keluarkan SK No 399 Tahun 2020, DINKES DKI JAKARTA Tetapkan 12 RSUD Layani Penanggulangan COVID-19

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang