JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Setelah sebelumnya disentil Ketua Komisi D DPRD Hj Ida Mahmudah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKJ langsung sigap mendirikan posko keamanan di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Saat ini sudah berdiri 3 posko keamanan yang difungsikan untuk mengantisipasi dan sekaligus mencegah kejadian atau praktek asusila kembali terjadi di RTH tersebut, karena sempat dilaporkan masyarakat ke legislator di Kebon Sirih (DPRD), Jakarta Pusat.
“Jadi, tadi malam sudah kami tambah tenda atau posko keamanan. Kami malah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menata lokasi. Baik itu dengan Kecamatan Grogol Petamburan, Kelurahan Wijaya Kusuma serta Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat,” ujar Arifin selaku Kepala Satpol PP Provinsi DKJ dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).
Selain itu, Arifin juga mengatakan bahwa armadanya sudah melakukan penopingan pohon dan semak-semak. Pepohonan yang awalnya menutupi area RTH Jalan Tubagus Angke, kini sudah lebih terang. Termasuk ditambah lampu sorot guna menambah penerangan di lokasi.
Disebutkan lebih lanjut bahwa pengawasan RTH dilakukan oleh 35 personel gabungan. Baik itu dari TNI, Polri, Penanganan Prasarana dan Saranan Umum (PPSU) Kelurahan Wijaya Kusuma dan ditambah anggota Satpol PP. “Saat ini juga akan ada petugas yang rutin berjaga di posko. Artinya, bakal ada pengawasan dan monitoring rutin dari petugas,” ucap dia, lagi.
Namun untuk kedepannya, diharapkan Arifin, masyarakat tidak melakukan tindakan asusila di RTH. Setelahnya, RTH dapat dimanfaatkan sesusi dengan fungsinya, yakni sebagai penghijauan dan paru-paru kota. “Karena itulah, mari kita jaga bersama fasilitas umum yang sudah tersedia dan tidak merusaknya,” tutup Arifin.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa ramai ditemuan alat kontrasepsi berupa kondom bekas di RTH Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Selain itu, banyak pula ditemukan sampah tisu bekas pakai, bungkus rokok hingga gelas plastik yang berserakan di kawasan tersebut.
Setelah mendapat perhatian, dengan adanya penertiban dan pengawasan, diharapkan tidak ada lagi oknum yang berkegiatan mengganggu ketertiban umum dan menyalahgunakan RTH Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, khususnya pada malam hari. © RED/AGUS SANTOSA