30.8 C
Jakarta
22 November 2024 - 12:37
PosBeritaKota.com
Hukum

Diamankan Polisi, SOL Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

SERANG (POSBERITAKOTA) – Cuma butuh waktu 2 kali 24 jam, akhirnya petugas Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya, berhasil mengungkap kasus penemuan bayi di Komplek Bumi Mutiara Serang (BMS) di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sedang terduga pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut adalah ibu kandungnya sendiri, Sol (17) warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Ia bekerja sebagai pembantu rumahtangga (PRT).

Perempuan tersebut kini telah diamankan petugas Unit Reskrim di rumah majikannya masih di komplek perumahan tersebut pada Senin (18/12) kemarin. Untuk proses penyidikan, tersangka Sol kini diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota. 

Menurut Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin, terungkapnya kasus pembuangan bayi ini hasil keras Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya. Dari hasil penyelidikan, tim reskrim memperoleh informasi bahwa salah seorang pembantu rumah tangga di komplek BMS diketahui hamil. Setelah mendapat identitas wanita yang dicurigai tersebut, petugas kemudian mendatangi tempat tersangka Sol bekerja.

“Setelah dilakukan pembicaraan yang disaksikan pemilik rumah, Sol akhirnya mengaku jika bayi tersebut adalah darah daging,” ungkap Kapolres didampingi Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Ucu Syarifullah ditemui di Mapolres Serang Kota, Rabu (20/12).


Sol
juga mengakui jika bayi yang dilahirkannya itu hasil hubungan terlarang dengan pacarnya berinisial Fat (23) yang juga warga Kecamatan Taktakan. Menyadari dirinya telah berbadan dua, tersangka berusaha menutupi aibnya agar tidak diketahui orang lain sampai akhirnya bayi tersebut lahir di kamar tidur tersangka rumah majikannya.

“Lantaran malu karena melahirkan tanpa suami, tersangka akhirnya memutuskan untuk membuangnya. Tersangka sengaja menyimpan bayi di amben rumah warga dengan harapan bayi hasil hubungan gelap tersebut ada yang merawatnya,” terang Kapolres lagi.

Demi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Sol saat itu juga langsung diamankan ke Mapolres Cipocok Jaya. Setelah tersangka dilakukan pemeriksaan, kasus pembuangan bayi tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polres Serang Kota. 

Dalam pemberitaan sebelumnya, Warga Komplek Bumi Mutiara Serang, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, digegerkan dengan penemuan bayi dibelakang rumah salah satu warganya. Warga sekitar menduga bayi itu dibuang oleh orangtuanya karena hasil hubungan gelap. 

Sedang bayi malang tersebut ditemukan tergeletak hanya ditutup dengan kain keset di bale belakang rumah warga bernama Rohimat di Blok F 20 RT 04/01. ■ Red/ARIA/Goes

Related posts

Bersama Suami, NUNUNG SRIMULAT Dicokok Polisi karena Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Redaksi Posberitakota

Salah Alamat Pencabutan Kuasa Hukum Atas Nama Kelompok Ahli Waris HM Tohir

Redaksi Posberitakota

Harapan ke Kapolri Baru, LQ INDONESIA LAWFIRM Minta Kasus Investasi Bodong Kresna Life – Indosurya Dituntaskan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang