28.1 C
Jakarta
29 September 2024 - 21:18
PosBeritaKota.com
Nasional Politik

Respon Akibat Kuatnya Protes, PIMPINAN DPR RI Pastikan Revisi UU Pilkada Tidak Jadi Disahkan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa revisi UU Pilkada batal disahkan, Kamis (22/8/2024) hari ini.

Lantaran tak jadi disahkan revisi UU Pilkada, maka DPR dan Pemerintah, bakal mendaftarkan hasil judicial review (JR) UU Pilkada yang baru saja diputus Mahkamah Konstitusi.

“Tentu dengan tidak disahkannya revisi UU Pilkada pada hari ini, maka pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil JR MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora,” tegas Dasco dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (22/8/2024) malam.

Namun sebelumnya, DPR RI berencana mengesahkan revisi UU Pilkada yang baru selesai dibahas Rabu (21/8/2024) kemarin.

Begitu mendapat penolakan luas dari berbagai elemen masyarakat, rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada hari ini akhirnya dibatalkan. © RED/FATHONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Prajurit dan PNS Koarmabar Melaksanakan Donor Darah

Redaksi Posberitakota

Pentas ‘Pesona Senandung Danau Toba’ Demi Gaet Wisatawan Datang ke Sumut

Redaksi Posberitakota

Beri Dukungan plus Harapan, CAMELIA P LUBIS Hadiri Pelantikan & Konsolidasi Pengurus PKK Kosgoro 1957 periode 2021-2025

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang