Berdasarkan Perpres No 16/2018, WARGA Bisa Minta Dana Pemerintah Buat Bangun Kampung
JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Mulai sekarang warga Ibukota yang ingin membangun kampungnya bisa mengajukan dana bantuan kepada Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.
Read more