Ubah Nomenklatur Puskesmas, PEMPROV DKI JAKARTA Sebut Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan
JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Pemprov DKI Jakarta mengubah nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) melalui Peraturan Gubernur Nomor
Read more