PONOROGO (POSBERITAKOTA) ■ Dipastikan keluarga korban tanah longsor di Desa Banaran, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menerima santunan. Dengan nominal total Rp.35 juta dari pemerintah serta jaminan hidup senilai Rp900 ribu per orang selama minimal enam bulan ke depan.
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Sabtu (9/4), mengatakan setiap keluarga yang kehilangan rumah akibat tertimbun longsor ataupun rusak berat juga mendapat bantuan rumah permanen. Santunan Rp35 juta itu berasal dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo Rp.10 juta, Pemprov Jatim Rp.10 juta dan Kementerian Sosial RI Rp.15 juta.
“Total ada 32 keluarga yang mendapat santunan total Rp35 juta tersebut,” katanya.
Setiap ahli waris yang kehilangan anggota keluarga, rumah rusak atau bahkan hilang, juga mendapat hak atas bantuan uang tunai. Ini diterima tim tanggap darurat bencana tanah longsor melalui rekening Pemkab Ponorogo Peduli Banaran.
“Semua akan kami salurkan kepada yang berhak. Tidak ada yang akan digunakan untuk yang lain, semua akan kami serahkan,” ujarnya.
Warga korban tanah longsor bakal ditampung. Di rumah relokasi sementara yang sedang dibangun dengan konsep mirip barak semipermanen dengan ukuran sekitar 10×15 meter dan diberi sekat, di dua titik lokasi berbeda namun masih di kampung/dusun yang sama.
Pembangunan diperkirakan membutuhkan waktu antara 20-40 hari dengan bantuan personel TNI.
Setelah pendataan rampung dan semua persiapanterkonsolidasi, Ipong memastikan warga terdampak longsor bakal direlokasi secara permanen di lahan-lahan yang sebagian milik warga sendiri dan sebagian disediakan pemerintah. ■ Red/Ays