CIBINONG (POSBERITAKOTA) □ Nampaknya cinta Tsania Marwa dan Atalarik Syah sudah benar-benar kandas. Keutuhan rumahtangga mereka pun sulit untuk direkatkan kembali, karena gugatan perceraian sudah sampai ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jabar.
Bahkan, sebulan lalu atau tepatnya pada 18 April 2017, Pengadilan Agama (PA) Cibinong sudah menggelar sidang mediasi. Namun tetap belum ada titik temu.
Kedua artis sinetron itu tak memberikan jawaban pasti. Malah, dalam sidang yang beragendakan putusan mediasi yang digelar hari ini, Selasa (23/5).
Selain itu, keeduanya pun tidak hadir. Maka, majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong memutuskan sidang tersebut berlanjut ke tahap berikutnya.
“Kami sudah meminta kedua belah pihak melakukan mediasi. Tetapi Laporan mediator tersebut belum ada kesepahaman. Oleh karena itu, kami anggap, berdasarkan laporan dari mediator persidangan yang melaporkan proses mediasi gagal menemukan kesepakatan,” kata majelis hakim PA Cibinong, membacakan kesimpulan.
Meskipun begitu, majelis hakim masih memberikan kesempatan pada pasangan tersebut untuk bermediasi kembali. Jika tidak, agenda persidangan akan masuk ke pokok perkara.
Tsania Marwa dan Atalarik Syah menikah pada 10 Februari 2012. Tetapi, pada 14 Maret 2017, Tsania Marwa mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ■ Red/Ang