Jelang Ramadhan, Ribuan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Kota Tegal

TEGAL (POSBERITAKOTA) – Untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menjelang dan selama bulan suci Ramadhan tahun 2017, Polres Tegal Kota bersama Polda Jawa Tengah beserta jajaran polsek diwilayahnya gencar melaksanakan operasi pekat dengan sasaran minuman keras.

Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Thaaba yang memimpin langsung proses pemusnahan 6800 minuman keras (Miras) ilegal, menegaskan bahwa pemusnahan hasil operasi pekat ini adalah bentuk transparansi Polres Tegal Kota terhadap penanganan barang bukti hasil kegiatan cipta kondisi dalam rangka menjaga wilayah Kota Tegal agar tetap kondusif menjelang dan selama bulan Ramadhan 1438 H.

“Penyitaan ribuan botol Miras ilegal ini, merupakan hasil  kerja keras dan koordinasi jajaran di setiap Polsek dibawah naungan wilayah Polres Tegal Kota,” tegas AKBP Semmy Thaaba.

Pemusnahan 6800 botol minuman keras dari berbagai merk dilakukan di halaman Polres Tegal Kota, Jumat (26/05) dan disaksikan tokoh masyarakat, agama serta elemen masyarakat lain demi transparansi.

Kapolres Tegal Kota menghimbau jajarannya agar tetap berkoordinasi dengan TNI dan berbagai unsur pemerintahan yang ada di Kota Tegal. Hal itu ditujukan demi menciptakan kondisi yang aman nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan di tahun 2017 ini. ■ Red/Nug/Goes

Related posts

Suhu Sepekan Terakhir 37,8°C, BMKG Beri Info & Pastikan Indonesia Justru Tidak Diterjang Gelombang Panas

Arab Saudi Keluarkan Fatwa, MENAG & DPR RI Setuju Jamaah Haji Indonesia Harus Gunakan Visa Resmi

Berdasarkan Survei Biaya Hidup dari BPS, SAID IQBAL Sebut Idealnya Upah Buruh di Jakarta Sentuh Rp 7 Juta Per Bulan