TEGAL (POSBERITAKOTA) – Pemerintah yang didukung seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan bertindak tegas terhadap organisasi atau gerakan yang Anti Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, khususnya di wilayah Kabupaten dan Kota Tegal.
Penegasan tersebut disampaikan Dandim 0712/Tegal, Letkol Kav Kristiyanto S.sos, saat memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, bertempat di Makodim 0712/Tegal, Kamis (1/6) pagi tadi.
“Kami dari prajurit TNI akan menindak tegas, baik itu organisasi-organisasi maupun adanya gerakan-gerakan yang Anti Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Apalagi gerakan atau paham komunisme yang jelas-jelas dilarang di bumi Indonesia ini,” ucap dia.Masalah 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI), sudah merupakan landasan paling fundamental bagi bangsa dan negara Indonesia yang tidak bisa diganggu gugat. Sebab, keempat pilar tersebut, telah dirumuskan dan disepakati para pendiri bangsa ini hingga Indonesia berdaulat dan merdeka pada 17 Agustus 1945 silam.
“Oleh karena itu, kami mengajak mulai dari para tokoh lintas agama (kyai, ustadz, pendeta, pastor, bhiksu), tokoh masyarakat, pendidik, pelaku seni budaya, pelaku media, jajaran birokrasi, TNI dan Polri sampai kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan keutuhkan NKRI,” pungkas Dandim 0712/Tegal. ■ Red/Nug/Goes