27.4 C
Jakarta
19 April 2024 - 08:19
PosBeritaKota.com
Hukum

‘Pendatang Baru’ Mau ke Jakarta karena Tersedia Lapangan Kerja

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Analisa pada umumnya yang menyatakan bahwa Jakarta bakal dipenuhi ‘Pendatang Baru’, karena semata-mata ingin ‘mengadu nasib’ untuk mencari kerja tanpa kepastian lebih dulu, tak selamanya bisa disebut benar. Kenapa?

Yang sudah hampir pasti, alasan ‘Pendatang Baru’ mau datang ke Ibukota Metropolitan (Jakarta-red), justru lantaran tersedianya lapangan kerja di mana-mana. Bisa dibayangkan, jika di Ibukota Negara saat ini banyak bermuculan (berdiri) apartemen, mall-mall dan ruko-ruko, pasti membutuhkan banyak tenaga kerja.

“Nah, Pendatang Baru tertarik dan mau datang ke Jakarta, karena memang banyak tersedia lapangan kerja. Jadi, bukan karena semata-mata ingin mengadu nasib. Jika ada referensi dari saudara atau kenalan yang baru saja pulang kampung, iya memang benar,” telaah Bang Patroli, pemerhati sosial yang aktif pula sebagai orang media massa.

Menurut dia, jika ada satu mall saja (contoh: Cempaka Mas) terdapat 5000 kios usaha dari berbagai macam barang dan kemudian membutuhkan tenaga karyawan minimal 2 orang saja, setidaknya sudah 10.000 tenaga upah bulanan dibutuhkan. Sedang di Jakarta sekarang, berdirinya mall-mall ada di mana-mana.

Belum lagi banyaknya bangunan apartemen atau ruko di seantero Ibukota yang bertebaran, ditambahkan Bang Patroli, justru bakal menyerap tenaga kerja cukup signifikan. “Jelas, tak salah jika kemudian orang mencari kerja di Jakarta, tentu dengan harapan punya penghasilan tetap setiap bulannya,” celetuk Bang Patroli.

Bekerja sebagai orang kantoran melalui outsourshing (karyawan kontrak), tenaga lepas harian maupun bulanan atau sekadar sebagai pramuniaga (penjaga toko), tak perduli untuk mereka dapatkan. Yang penting, mereka bisa meraih penghasilan, di usia produktif. Nah, seharusnya Pemerintah berterimakasih pada sektor swasta, karena banyak membuka lapangan pekerjaan baru.

Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, diharapkan Bang Patroli, jangan lantas under estimate (prasangka buruk) terhadap masuknya ‘Pendatang Baru’ dari daerah-daerah. Sebab, mereka juga anak bangsa (Indonesia) yang secara manusiawi butuh pekerjaan.

“Kalau mereka hidup menganggur di desa, tanpa penghasilan, bisa-bisa menjadi masalah sosial baru Pemda setempat. Termasuk bagi bangsa dan negara ini. Buntutnya, bukan tidak mungkin mereka terjun ke dunia kriminalitas,’ papar Bang Patroli, panjang lebar.

Persepsi positif harus disematkan pada para ‘Pendatang Baru’ yang mau datang ke Jakarta. Pemda DKI Jakarta, tinggal mengatur atau mendata keberadaan mereka. Ingat, Jakarta juga Indonesia. Bukan milik segelintir orang atau golongan saja. 

Lantas, orang-orang daerah yang punya hak sama dalam kehidupan, kemudian dilarang-larang atau dicegah untuk datang ke Jakarta. Pancasila sebagai dasar negara yang sangat fundamental, jelas-jelas ada beberapa pasal yang menyebutkan : Kemanusiaan yang Adil & Beradab dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, perlu dimaknai secara mendalam.

Jadi, jangan kemudian Pemda DKI Jakarta, menerbitkan peraturan-peraturan yang menghalangi kedatangan mereka. Atau, menghilangkan kesempatan mereka untuk mendapatkan konsepsi kebahagiaan dalam kehidupannya.  Sebab, bekerja adalah ibadah. Nah, ketika kita menghalangi orang untuk ibadah bagi dirinya dan keluarga, bukankah sama halnya dengan melakukan dosa besar! Tolong direnungkan. ■ Red/Agoes Santosa

Related posts

Kena Batunya, KORWIL KSBSI Banten Gelapkan Rp 1,5 M ‘Dikerangkeng’ Polres Serang

Redaksi Posberitakota

Cobaan Berat, ELVY SUKAESIH Belum Jenguk Putra-Putrinya yang Ditahan

Redaksi Posberitakota

Masih di Polres Jakpus, KABID HUMAS POLDA METRO JAYA Membenarkan Artis NR & Suami Kesandung Kasus Narkoba

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang