JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Soal ‘poligami’ masih terus jadi perdebatan panjang di masyarakat. Bahkan dalam kacamata syareat Islam bisa dibenarkan. Tapi, tidak sedikit yang melontarkan hujatan, karena terkait rasa adil dan tidak adil.
Sosok entertainer (artis) yang juga dikenal sebagai pengusaha dan consultan media, Devia Sherly, justru melontarkan pemikiran bahwa bagi pelaku ‘poligami’ seharusnya paham lebih dulu antara hak dan kewajibannya.
“Jika kita mau menipiskan rasa ego dan melambungkan ketundukan pada Illahi Rabbi, maka kita akan mendapati bahwa poligami merupakan salah satu tindakan yang tergabung dalam kategori mubah,” lontar pelantun tembang hits ‘Cinta Hebatku’ kepada POSBERITAKOTA, Kamis (24/8).
Hal yang dimaksud ‘mubah’, menurut pendapat Devia Sherly, bisa diartikan boleh. “Dilaksanakan monggo (boleh-red), jika tidak dilaksanakan pun monggo. Status mubah di sini, tidak kemudian mengizinkan kita membenci poligami. Sebab, biar bagaimanapun, Allah SWT telah membolehkan perkara ini berlaku bagi kaum pria,” paparnya.
Wanita pengusaha dan consultan media yg sudah banyak berhasil (sukses) menggiring beberapa calon kepala daerah menjadi Gubernur, Bupati maupun Walikota disejumlah ajang Pemilukada di Indonesia tersebut, berpendapat hendaknya masyarakat melihat persoalan ‘poligami’ jangan dari kacamata pemikiran yang sempit.
Oleh karenanya, Devia Sherly yang dikenal pula akrab dengan penyanyi spesialis lagu-lagu religi (shalawat-red) Opick, kembali menegaskan hal yang paling utama yakni bagi para pelaku ‘poligami’ tak bisa melepaskan diri atau setidaknya harus paham lebih dulu, apa yang bakal menjadi hak dan kewajibannya?
“Perlu dipikirkan juga kualitas jatidiri, baik sebagai muslim maupun muslimah dan pada gilirannya ketika melakukan poligami, minimal mengurangi prinsip-prinsip ketidakadilan dalam menjalani kehidupan,” pungkas Devia Sherly, wanita kreatif dan produktif, asli kelahiran Surabaya. □ Red/Goes