Alamak! Masyarakat Diminta Waspada Peredaran ‘Pil Setan’ Jenis Baru PCC

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kendati pemicu masalahnya terjadi di Kendari (Sulsel), merebaknya peredaran ‘pil setan’ jenis baru PCC, patut diwaspadai seluruh daerah di Indonesia.

Pasalnya, tak cuma bikin ketagihan pemakainya, tapi juga ancaman kematian. Dua instansi paling terkait, kepolisian (Polri) dan badan kesehatan (Dinkes), harus turun tangan untuk secepatnya melakukan antisipasi.

Depok dan Sukabumi saat ini gencar ‘mengobok-obok’ peredaran pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) tersebut. Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok langsung membentuk tim gabungan. Langsung melakukan razia kesejumlah toko obat.

“Kami melakukan anitisipasi, pasca kasus Kendari. Sejauh ini, belum ada temuan dari hasil operasi. Namun kami siap menerima laporan dari masyarakat,” ucap Kompol Malvino Sitohang, Kasatserse Narkoba Polresta Depok.

Sedangkan Kepala BNNK Depok, AKBP Hesti Cahyasari, mengaku heran. Pasalnya, katanya, sejak 2008 lalu, jenis obat pil PCC sudah ditarik dari peredaran. “Kami harus bertindak cepat, demi mencegah kejadian seperti di Kendari,” paparnya. ■ Red/Tim PBK/Goes

Related posts

Suhu Sepekan Terakhir 37,8°C, BMKG Beri Info & Pastikan Indonesia Justru Tidak Diterjang Gelombang Panas

Arab Saudi Keluarkan Fatwa, MENAG & DPR RI Setuju Jamaah Haji Indonesia Harus Gunakan Visa Resmi

Berdasarkan Survei Biaya Hidup dari BPS, SAID IQBAL Sebut Idealnya Upah Buruh di Jakarta Sentuh Rp 7 Juta Per Bulan