Waduh, DI KARAWANG Gara-gara Pesta Miras Bikin 5 Orang Tewas

KARAWANG (POSBERITAKOTA) – Jangan suka minum-minuman keras, apalagi itu oplosan. Akibatnya tewas seperti lima orang yang harus meninggal dunia setelah pesta miras oplosan di areal Situ Cipule, Desa Mulyasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kapolsek Ciampel, AKP Ricky Adipratama, di Karawang, Minggu (1/9) kemarin, mengatakan ada lima orang meninggal dari dua kelompok remaja yang menggelar pesta miras. Mereka mengoplos miras dengan minuman energi serta lotion anti nyamuk.

Menurut AKP Ricky, kelompok pertama, empat orang tewas dan kelompok lainnya satu orang tewas usai pesta miras oplosan itu. Hingga kini masih ada beberapa orang yang dibawa ke rumah sakit untuk perawatan intensif tim dokter.

Dijelaskan Kapolsek Ciampel, seusai minum miras oplosan, korban tidak sadarkan diri di lokasi pesta miras. Bahkan ada yang dalam keadaan bugil. Korban kemudian dibawa oleh warga setempat ke rumah masing-masing.

Sedangkan akibat kondisi korban semakin kritis, pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dan Rumah Sakit Intan Barokah, sebagian masih dalam penanganan tim medis.

Kapolsek mengatakan pesta minuman keras dilakukan oleh dua kelompok berbeda, hanya tempat tinggal mereka berdekatan, di Desa Mulyasari. Kelompok pertama menggelar pesta miras pada Jumat (29/9) hingga tengah malam.

Pada Sabtu (30/9) pagi, korban mengeluh pusing dan muntah-muntah hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit. Setelah menjalani masa kritis, korban meninggal dunia.

Mereka adalah Ahmad Yusuf (22), Kadi Suwandi (18), Shohiq Zibran Prastyo (18) serta Tadjudin (20). “Pada hari ini (Minggu), satu lagi korban meninggal dunia, yakni Deni. Selain itu, masih ada korban yang dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan,” katanya. ■ Red/Ays

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis