Gunung Agung, BNPB : Status Tanggap Darurat Diperpanjang Dua Pekan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Status tanggap darurat diperpanjang selama dua pekan ke depan, terkait kondisi Gunung Agung. Status tetap awas masih diberlakukan, meski Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sudah menetapkan sejak 23 hari lalu.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, melansir data hingga kemarin jumlah gempa vulkanik tercatat mencapai 360 kali. Kendati hampir keseluruhan magnitudonya, dibawah 2 Skala Richter (SR). Termasuk lokasi gempa, dangkal dan sangat dekat dengan kawah.

“Jadi, lokasi yang dikosongkan, berjarak 9 kilometer dari puncak kawah. Juga sekitar 12 kilometer di sektor utara-timur laut dan tenggara-selatan-barat daya, harus tetap kosong. Potensi untuk meletus tetap tinggi, meski tak bisa dipastikan, kapan terjadinya,” jelas Sutopo.

Karena itu waktu tanggap darurat untuk bencana gunung berapi, belum bisa ditentukan secara pasti. Begitu pula untuk waktu lamanya. “Pengungsi Gunung Sinabung saja, bisa dua tahun lamanya,” kata Sutopo lagi memberikan contoh.

Sementara itu Presiden Jokowi telah memberikan perhatian, baik pada pengungsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara maupun Gunung Agung di Bali. Pada akhir 2017, Pemerintah melalui Kementerian PUPR menargetkan membangun rumah untuk 1.863 KK yang terkena relokasi. ■ Red/Tim PBK/Ays/Goes

Related posts

Gubernur Bali Wayan Koster Sebut Pariwisata Bali Sumbang 55% Devisa Nasional di 2025

Ke Seluruh Indonesia, ‘Bonte Cari Pahala Sabang-Merauke’ Siap Hadirkan Pelatihan Kesehatan Tradisional Gratis

Resmi Berakhir ‘Sebar Qurban 2026’, Amanah Pequrban Menjangkau 204.184 Penerima Hak Program