KAPOLRES SERANG : Anggota Hati-hati dan Jangan Lengah Pegang Senjata

SERANG (POSBERITAKOTA) – Anggota personil kepolisian diminta lebih berhati-hati dan jangan lengah dalam memegang senjata maupun menyimpannya. Demikian seruan Kapolres Serang, AKBP Wibowo, saat memberikan pengarahan dan pemeriksaan senpi dinas.

“Kepada personil pemegang senpi, saya tekankan agar berhati-hati dalam penggunaannya, jangan lengah dalam menyimpannya,” tegas Kapolres dalam acara pengarahan dan pemeriksaan senpi dinas di Aula Mapolres Serang, Selasa (17/10).

Selain itu, Kapolres juga menekankan bahwa senpi merupakan alat khusus (alsus) yang digunakan hanya untuk mendukung terlaksananya tugas pokok Polri.

“Karena ini merupakan alsus, syarat untuk memegang senpi dinas, tidak hanya sekedar lulus tes psikologi. Namun harus juga mahir menggunakan senpi dinas dengan baik dan benar,” tegasnya.

Dalam hal penggunaan senpi dinas, lanjut Kapolres, seluruh personil harus berpegang teguh pada Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009, yaitu hanya digunakan dengan pertimbangan apabila sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat.

Terkait penggunaannya pun harus melalui tahapan. Antara lain d dengan memberikan tembakan peringatan terlebih dahulu. “Jadi penggunaan senpi dinas tidak sembarangan dilakukan dan harus sesuai Perkap. Jaga integritas dan kekompakan Polri dimata masyarakat sesuai dengan tujuan Promoter,” terang dia lagi.

Kapolres juga meminta pada anggotanya yang memegang senjata api agar segera mengembalikan senjata api ke markas, bilamana dirasa kondisi senpi tidak baik atau tidak mampu menyimpan senjata api karena alasan sedang ada masalah lain ataupun yang bisa mengganggu psikis. ■ Red/Aria/Goes

Related posts

Supaya Memudahkan Proses Pemungutan &  Penghitungan Suara, KPU RI Batasi Hanya 600 Pemilih Tiap TPS di Pilkada Serentak 2024

Libur Panjang & Cuti Bersama, DIPREDIKSI SEJUTA KENDARAAN Bakal Meninggalkan Jabodetabek

Suhu Sepekan Terakhir 37,8°C, BMKG Beri Info & Pastikan Indonesia Justru Tidak Diterjang Gelombang Panas