Nah Lho! PEMDA CIANJUR Membantah, Pemilik Kios Sodorkan Bukti Pungutan

CIANJUR (POSBERITAKOTA) – Terjadi saling klaim antara Pemerintah Kabupaten Cianjur dan para pedagang. Terkait kios PKL di sepanjang jalur Puncak-Cianjur. Pemkab Cianjur membantah mengeluarkan izin atau menarik retribusi, sebaliknya para pedagang mengeluarkan sejumlah bukti atas tarikan retribusi tersebut.

Menurut Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, Selasa (17/10), Pemkab Cianjur memang mengeluarkan izin pengelolaan lahan sepanjang jalur milik PSDAP. Namun, lahan itu terlarang dari bangunan.

Herman mengatakan memang ada penarikan retribusi setiap bulannya, kalau lahan milik PSDAP digunakan untuk akses masuk rumah atau yang lainnya. Namun, bukan bangunan fisik, apalagi kios.

Selama ini izin tersebut disalahgunakan dengan membangun kios. Ia menilai sebagian besar pemohon pengelolaan menyiasati hal itu, sehingga ketika izin dikeluarkan mereka mendirikan bagunan atau kios.

“Karena menyalahi aturan kami tertibkan. Tapi, untuk retribusi kios itu tidak ada karena tidak diperbolehkan,” tegas Herman.

Sebaliknya, sejumlah pedagang di sepanjang jalur ini membeberkan bukti bahwa selama ini mereka berjualan mendapatkan izin dari Pemkab Cianjur. Bukti itu berupa kwitansi pemakaian lahan dan kwitansi retribusi yang setiap bulan mereka bayar.

Noneng (52), pemilik kios di Jalur Puncak-Cianjur, mengatakan sejak sembilan tahun berjualan di pinggir Jalan Raya Cugenang itu, ia dan puluhan pedagang lain mendapatkan izin dengan membayar Rp 2 juta dan restribusi Rp 150 ribu.

“Ada lagi perpanjangan dan diharuskan membayar Rp 1,5 juta. Setelah itu, pedagang menerima informasi ada pemutihan dan semua pedagang diminta lagi Rp 500 ribu. Terakhir, retribusi bulan Desember, sebesar Rp 150 ribu setiap warung,” kata Noneng. □ Red/Ays

Related posts

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Setelah Buka di Paris, RAFFI AHMAD Bikin Cabang Restoran ‘LE NUSA’ di Jakarta