BPD Oke, BUPATI SERANG : Desa Sukatani Boleh Ikut Pilkades Serentak

SERANG (POSBERITAKOTA) – Kepastian dan keputusan Desa Sukatani boleh ikut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada Nopember mendatang, setelah Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) menyatakan kesanggupannya alias oke. Dari situ Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, ikut mengamini.

Supaya tahapan-tahapan Pilkades di Desa Sukatani berjalan lancar, Kapolres Serang bersama Muspika Kecamatan Cikande, mengumpulkan seluruh calon kades, simpatisan, tokoh agama/masyarakat di Kantor Desa Sukatani yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kamis (19/10).

Menurut Kapolres Serang, AKBP Wibowo, pilkades merupakan wujud dan implementasi dari demokrasi reformasi. Artinya apa, rakyatlah yang menentukan langsung calon pemimpinnya, mulai dari Kepala Desa, Kepala Daerah bahkan Kepala Negara (Presiden).

Berbeda dengan demokrasi sebelumnya, tambahnya, demokrasi terdahulu adalah milik elite-elite politik, sementara rakyat hanya menjadi penonton saja.

“Yang penting, jangan golput. Gunakanlah hak pilih dengan memilih calon yang amanah dan diyakini mampu mensejahterakan masyarakat dan membangun desa,” tegas AKBP Wibowo.

Kapolres berharap kepada seluruh elemen masyarakat beserta panitia penyelenggara untuk lebih bijak dalam mencerna informasi yang dapat memicu konflik sehingga membuat penyelenggaraan Pilkades menjadi tidak kondusif.

Lebih lanjut kepada para calon kepala desa, Kapolres menekankan selama masa kampanye harus menjaga kondusifitas dan tidak mencari kesalahan atau kelemahan calon lain dengan tujuan memecah belah.

“Justru di era informasi digital ini, kita harus dapat memilah informasi. Jangan sampai kita terpancing oleh oknum dari luar yang menguntungkan kelompok tertentu yang nantinya dapat memecah belah masyarakat. Kita boleh berbeda tapi untuk bersatu,” ungkap Kapolres.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Cikande Ajat Sudrajat menuturkan Kades Sukatani Adrai tidak dapat menyelesaikan masa tugasnya hingga 2019, karena tersangkut persoalan hukum yang harus dijalani.

Agar roda pemerintahan tetap berjalan, kata Camat, Pemkab Serang akhirnya menetapkan Bagja Saputra sebagai pejabat Kades Sukatani yang saat ini sudah bertugas sekitar 1,5 tahun.

“Hal itu juga karena desakan dari masyarakat, Pemkab Serang akhirnya memutuskan Desa Sukatani diikutkan dalam Pilkades Serentak. Saat ini sudah ada 3 calon kades yang sudah mendaftar, tinggal BPD yang akan memverifikasi dokumen-dokumennya,” tutup Ajat dalam sambutannya. ■ Red/ARIA/Goes

Related posts

Libur Panjang & Cuti Bersama, DIPREDIKSI SEJUTA KENDARAAN Bakal Meninggalkan Jabodetabek

Suhu Sepekan Terakhir 37,8°C, BMKG Beri Info & Pastikan Indonesia Justru Tidak Diterjang Gelombang Panas

Arab Saudi Keluarkan Fatwa, MENAG & DPR RI Setuju Jamaah Haji Indonesia Harus Gunakan Visa Resmi