Pilkada Kota Tegal, PANWASLU Minta Masyarakat Ikut Melakukan Pengawasan

TEGAL (POSBERITAKOTA) – Jelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Tanah Air, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tegal gencar menggelar sosialisasi terkait pengawasan dari masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam sosialisasi tentang pengawasan pemilu partisipatif  yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kota Tegal, Selasa (31/10) kemarin, bertempat di kantor Panwaslu Kota Tegal, komplek PPIB kota Tegal.

Dikatakan anggota komisioner Nurbaeni S Pd AUD, masyarakat diharapkan bisa menjalankan peran sebagai pengawas partisipatif dalam pelaksanaan Pilkada mendatang, mengingat Panwaslu Kota memiliki keterbatasan struktur dan jumlah pengawas “Masyarakat tidak perlu takut jika menemukan indikasi pelanggaran dalam Pemilukada,”tuturnya

Hal yang sering terjadi, tambah dia, dapat disebabkan karena beberapa faktor. Bisa karena takut atau masyarakat mau melaporkan tetapi tidak mau memberikan bukti pelaporan. sementara di Panwaslu bisa menindak lanjuti temuan apabila syarat-syarat materiil dan syarat formal dipenuhi.

Sementara itu Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tegal, M Afin menegaskan bahwa pengawasan, sangat penting. Sebab, salah satu kunci kelancaran terselenggaranya Pemilukada, adanya peran partisipatif masyarakat.

“Pemilukada hendaknya harus memahami aturan-aturan yang ada dan dalam melaksanakan pengawasan jangan sampai masyarakat merasa malah seolah benar sendiri,” tegas M Afin. ■ Red/CAHYO/Goes

Related posts

Gubernur Bali Wayan Koster Sebut Pariwisata Bali Sumbang 55% Devisa Nasional di 2025

Ke Seluruh Indonesia, ‘Bonte Cari Pahala Sabang-Merauke’ Siap Hadirkan Pelatihan Kesehatan Tradisional Gratis

Resmi Berakhir ‘Sebar Qurban 2026’, Amanah Pequrban Menjangkau 204.184 Penerima Hak Program