32.5 C
Jakarta
19 April 2024 - 18:35
PosBeritaKota.com
Hukum

Suami Zarima Mirafsur, KERISNA Tertangkap Saat Nyabu Kini Direhab di Panti Swasta

​JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kabar buruk tengah menimpa suami Zarima Mirafsur, Kerisna atau yang dikenal pula dengan nama lain Sivara, pria asal India. Saat menggunakan sabu-sabu di Hotel Peak Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (9/11) sekitar pukul 03.00 WIB ditangkap aparat kepolisian. 

Menurut sumber POSBERITAKOTA, Kerisna alias Sivara sempat dibawa untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Pusat. Bahkan gambar yang memperlihatkan kalau suami mantan Ratu Ekstasy (Zarima-red) itu berada di dalam sel tahanan, memastikan kalau Kerisna sedang berurusan dengan aparat kepolisian. 

Hamzah Tun MR SH, Ketua Forum Bersama Laskar Merah Putih (FB LMP), meminta agar aparat kepolisian mengungkap tuntas kejadian tersebut. Termasuk menangkap pemasok (bandar-red) sabu-sabu, kenapa Kerisna begitu mudah mendapatkan barang haram tersebut.​”Saat ini kondisi Kerisna pun sedang direhab di sebuah klinik rehabilitasi swasta Natura Addict Centre di kawasan Jalan Pertanian Raya, Jakarta Selatan,” kata Hamzah Tun MR SH.

Sementara itu pengacara kondang Ferry Juan SH, juga mempertanyakan kenapa Kerisna alias Sivara begitu dengan mudahnya diputuskan melakukan rehabilitasi. Apalagi hanya di sebuah klinik rehabilitasi swasta. Berdasarkan pasal 103 ayat 2 Undang-undang Narkotika bahwa rehab itu adalah merupakan hukuman juga. 

“Panti-panti rehab swasta itu harus benar-benar serius dalam melaksanakan rehab pengobatan pasien dan jangan jadikan panti rehab hanya sebagai tempat transit untuk membebaskan pasien yang dihukum rehab,” pungkas Ferry Juan SH.Red/Tim PBK/YOK/Goes

Related posts

Tersangka Henry Surya Tak Ditahan, PETINGGI POLRI Diam Seribu Bahasa Saat Ditanya Pemberkasan Kasus Indosurya

Redaksi Posberitakota

Sudah Ditetapkan Tersangka, VANESSA ANGEL Bakal Ditahan Pekan Depan di Polda Jatim

Redaksi Posberitakota

Saat Sidang, AHMAD DHANI Pakai Kaos #2019 Ganti Presiden

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang