JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Artis yang juga dikenal sebagai anggota DPR RI Dapil Kota Bekasi-Depok, Lucky Hakim, resmi menduda sejak Rabu (15/11) kemarin. Pasalnya, sidang perceraian yang dihadapi, telah diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kini, antara Lucky Hakim dengan Fitriani Andriani alias Tiara Dewi, tak memiliki hubungan perkawinan lagi. Apalagi ikrar talak I sudah disebut lantang oleh Lucky dihadapan majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Talak sudah saya bacakan di depan majelis hakim. Mudahan-mudahan ini jalan yang terbaik buat kami berdua,” kata Lucky Hakim saat memberikan pernyataan seusai sidang kemarin, Rabu (15/11) di PA Jakarta Selatan.
Sedangkan sidang dengan nomor Perkara 2104/Pdt.G/2017/PAJS, tergolong lancar dan singkat. Lucky Hakim nampak memancarkan wajah sumringah, tentu dengan harapan bahwa persoalan kehidupan rumahtangganya, sudah clear.
Jamaludin Fakaubun, kuasa hukum Lucky Hakim, ikut menambahkan bahwa pilihan bercerai merupakan langkah terbaik buat mereka. Baik bagi Lucky Hakim maupun Tiara Dewi. “Tapi, kalau proses sidangnya, lancar dan nggak ada baik,” ucap Jamaludin. ■ Red/DESI/Ays