JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Wacana pergantian Panglima TNI sudah mulai mengemuka. Terlebih Gatot Nurmantyo dipastikan bakal pensiun pada Maret 2018 mendatang. Namun sejauh ini DPR RI belum menerima surat resmi rencana pergantiannya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/11) kemarin.
Sampai saat ini belum ada surat dari Presiden Joko Widodo ke Komisi I DPR RI terkait siapa calon pengganti Gatot Nurmantyo. Sebab, itu adalah hak prerogatif Presiden,” tuturnya.
Menurut politisi senior dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, Komisi I DPR RI tidak mau masuk ke ranah itu. Prinsipnya bukan mengajukan, tapi harus menunggu usulan Presiden.
“Komisi I DPR RI hanya menunggu. Kalau Presiden mengajukannya ke DPR RI, nanti kami dari Komisi I DPR RI bakal melakukan uji kepatutan dan kelayakan (Fit dan proper test) calon yang diajukan,” imbuh dia.
Tentang adanya keinginan banyak pihak Panglima TNI itu digilir diantara ketiga matra yang ada seperti era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah ini menyerahkan sepenuhnya kepada kepala negara. Terserah Presiden.
“Apakah Panglima TNI harus digilir atau tidak, kami dari Komisi I DPR RI hanya dalam posisi menunggu. Kami juga tak memberi saran kepada Presiden tentang siapa dan kreteria pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo termasuk,” kata Abdul Kharis Almasyhari.
Mekanismenya, lanjut politisi senior PKS itu lagi, surat Presiden masuk ke pimpinan DPR RI. Dari pimpinan dibawa ke Rapat Paripurna. Setelah disetujui di Parpurna, dilanjutkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Nanti Bamus yang menugaskan Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja TNI untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan Panglima TNI,” pungkasnya. ■ Red/DWI/Goes