32.9 C
Jakarta
19 April 2024 - 13:13
PosBeritaKota.com
Hukum

Diperiksa 24 Jam, AHMAD DHANI Tak Ditahan Mapolres Jakarta Selatan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Musisi Ahmad Dhani bernafas lega, meski diperiksa secara marathon selama 24 jam, namun tak ditahan penyidik dari Polres Jakarta Selatan. Saat dilepas, ia dijemput langsung oleh sang istri, Mulan Jameela, Jumat (1/12) dinihari.

“Klien saya masih akan terus menjalani pemeriksaan lanjutan. Kami pun akan kooperatif terhadap panggilan penyidik,” ucap kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko SH, usai pemeriksaan di Mapolres Jaksel.

Pihak Ahmad Dhani telah menyerahkan sim card yang dicari-cari pihak penyidik, karena itu bisa dijadikan barang bukti terkait dugaan telah melakukan ujaran kebencian.

Sementara itu Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, menegaskan kalau penyidik masih mencari barang bukti. Salahsatunya sim card yang biasa digunakan sehari-hari. “Bahkan ada handphone yang perlu kami sita,” tegasnya.

Ahmad Dhani hanya mengaku senang, karena tidak ditahan penyidik Polres Jaksel. “Ya, saya senang. Sebab, saya akhirnya bisa hadir di acara Reuni Akbar 212 di Lapangan Monas Jakarta, Jumat,” katanya. ■ Red/RIO/ALDI/Goes

Related posts

GEGARA MALAK ARTIS KOMEDIAN UCOK BABA, PREMAN KAMPUNG TAK BERKUTIK DICOKOK TIM JAGUAR POLRES DEPOK

Redaksi Posberitakota

Tes Urine Positif Benzo, SELEBGRAM MILLEN CYRUS & 3 Temannya Kini Diamankan di Mapolda Metro Jaya

Redaksi Posberitakota

PENCIPTA LAGU ‘BINTANG’, ENGKAN HERIKAN BLAK-BLAKAN UNGKAP ALASAN KENAPA GUGAT TINA TOON CS SEBESAR RP 10 MILIAR

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang