Duda Usia 38, MAYAT ILHAM Membusuk Ditemukan dalam Kondisi GANTUNG DIRI

SERANG (POSBERITAKOTA) – Duda yang tinggal seorang diri, Hilman (38) warga Komplek Taman Lopang, Kelurahan Unyur, Kota Serang, ditemukan membusuk dalam kondisi gantung diri di rumahnya Blok F Nomor 18, Senin (4/12) sore.

Mayat korban ditemukan dalam keadaan menggantung dengan leher terjerat pada kusen kamar mandi. “Diperkirakan sudah lebih dari 3 hari menggantung. Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan cairan busuk,” ungkap Aiptu Yon Effendi, petugas Polsek Serang kepada POSBERITAKOTA.

Dipaparkan Yon lebih lanjut bahwa mayat Hilman pertama kali ditemukan Noval (41), kakak korban setelah mendapat laporan dari tetangga korban. Awalnya, Lina (38) yang tinggal bersebelahan mencium bau busuk yang begitu menyengat. Semula ibu rumah tangga ini mengira bau bangkai tersebut berasal dari bangkai binatang.

“Namun begitu ditelusuri, ternyata bau menyengat itu berasal dari rumah korban. Karena curiga, Lina kemudian menghubungi Sulisnawati, kakaknya untuk menghubungi Noval,” jelas Yon

Noval bergegas mendatangi rumah adiknya. Pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci. Ketika itulah, Noval melihat tubuh adiknya dalam posisi tergantung dengan kain sprei melilit dilehernya. Kontan membuat warga jadi geger serta melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Serang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga korban meninggal sudah lebih dari 3 hari. Untuk penyebab korban nekad gantung diri juga belum diketahui namun diduga karena penyakit. Ada 3 jenis obat yakni mual, lambung dan nyeri milik yang kita amankan dari dalam rumah,” kata Yon.

Mayat Hilman dibawa ke RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang untuk kepentingan visum et repertum dan penyelidikan. ■ Red/ARIA/Goes

Related posts

Lulus & IPK-nya 3.94, DARMAWAN YUSUF Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Sumatera Utara

Kagak Ada Kapoknya, PESINETRON RIO REIFAN Kembali Berurusan dengan Polisi karena Kasus Narkoba

Atas Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, KUASA HUKUM Ingin Ajukan Kliennya Sebagai Justice Collaborator