Ada 3 Tersangka, POLSEK KRAGILAN Tangkap Tangan 3 Pencuri di Pabrik Kertas

SERANG (POSBERITAKOTA) – Sebanyak 3 oknum karyawan PT Indah Kiat Pulp & Paper, tertangkap tangan saat membawa barang hasil curian dari dalam pabrik kertas tersebut. Sedang ketiga tersangka yakni AR (42), IW (31) dan HF (40).

Petugas berhasil mengamankan komponen mesin berupa lempengan tembaga serta 1 unit kendaraan yang digunakan sebagai alat angkut dari ketiga oknum karyawan tersebut. 

“Tersangka spesialis pencurian komponen mesin kertas milik PT Indah Kiat ditangkap saat akan membawa barang curian,” tutur Kapolsek Kragilan Kompol Tosriadi Jamal didampingi Kanit Reskrim, Ipda Desma, Rabu (13/12).

Dipaparkan Kapolsek lebih lanjut bahwa ketiga tersangka tidak hanya sekal ini saja melakukan pencurian namun sudah beberapa kali. Karena barang yang dicuri memang memiliki nilai ekonomi sendiri. 

Mereka bertiga pun bekerja sama dengan cara menyimpan satu unit mobil di luar perusahaan dan masuk hanya dengan menggunakan motor, dengan kerja sama bertiga para pelaku pun mampu melewati petugas keamanan.

“Mobil disimpan di luar, masuk dengan sepeda motor itu cara mereka mengeluarkan motor. Saat melakukan aksinya, satpam di sana curiga mungkin sedikit lengah. Kordinasi dengan kita, para pelaku pun akhirnya kita tangkap,” lanjutnya.

Petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa lempengan tembaga besar yang merupakan komponen mesin produksi dan satu buat besi batangan besar.

“Bagian komponen mesin produksi untuk menggulung kertasnya. Nominal Rp 4 juta lebih. Kasus ini akan kita kembangkan apakah ada keterlibatan orang dalam atau tidak,” pungkas Kapolsek. ■ Red/ARIA/Goes

Related posts

Terduga Pelaku ‘VL’ Tak Pernah Diperiksa, Kuasa Hukum dari Bangun Paulus Tudungta Desak Polri Buka Kembali Kasus Pencurian

Selain Dapat Tegakkan Marwah UI, Ketua SOKSI Ferry Juan SH: Putusan MA Bisa Jadi Momentum Reformasi Nasional yang Berbasis Integritas

Masih Terkait Kasus Pemerasan, KPK Sudah Geledah 3 Kantor Biro Jasa di Bali