PosBeritaKota.com
Nasional

Bersama Kapolda Banten, KYAI KHARISMATIK PANDEGLANG Ikut Saksikan Pemusnahan Miras

SERANG (POSBERITAKOTA) – Kyai kharismatik Kabupaten Pandeglang KH Abuya Muhtadi mendampingi Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, menyaksikan pemusnahan sebanyak 12.945 botol minuman keras (miras) di Mapolda Banten, Jumat (22/12).

Sampai-sampai KH Abuya tak mau turun dari kendaraan stoom (selender), manakala puluhan ribu botol miras berbagai merk tersebut, digilas tanpa sisa. Barang haram tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Kalimaya 2017 yang digelar selama 10 hari pada awal Oktober lalu.

“Berada di atas stoom ini, saya ingin memastikan seluruh minuman keras ini hancur, karena ini merupakan simbol ulama dan kepolisian sepakat memberantas habis miras,” tutur pemimpin Pondok Pesantren Cidahu, Kabupten Pandeglang.

Bahkan ulama kharismatik yang akrab disapa Abuya tersebut, beberapa kali melambaikan tangan tanda menolak saat beberapa pejabat utama Polda Banten menyiapkan kursi untuk turun dari kendaraan stoom. Akibat tak mau turun, Kapolda Banten yang diduduk dibelakang KH Abuya Muhtadi terpaksa harus mengikuti tamunya hingga seluruh botol miras hancur.

Dikatakan KH Abuya langkah pemusnahan ini harus terus dilakukan agar masyarakat Banten terhindar dari prilaku maksiat dan prilaku kejahatan kriminal. “Sehingga masyarakat Banten akan aman dan sejahtera. Untuk itu kami selalu mendukung upaya polda dalam melakukan pemusnahan dan penyitaan miras di wilayah Banten,” tutur dia.

Namun sebelum pemusnahan barang bukti miras dilakukan, penanggungjawab acara yakni Kasubdit 3 Ditreskrimum AKBP Sofwan Hermanto terlebih dahulu melaporkan kepada Kapolda Banten.Dalam acara tersebut turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Tinggi Banten dan Pengadilan Negeri Serang.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan pemusnahan tersebut merupakan upaya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 di wilayah Banten.

“Yang jelas, ini merupakan keseriusan kita dalam mencegah tindakan kriminal di lingkungan masyarakat. Karena miras ini merupakan salah satu penyebab munculnya keributan, anarkis dan kejahatan lainnya. Ini yang harus diberikan perhatian pada masyarakat terkait bahaya mengkonsumsi miras,” ucapnya.

Kapolda Banten juga meminta pada masyarakat agar proaktif melaporkan pada pihak kepolisian terkait penyakit masyarakat seperti penyimpangan konsumsi miras dan penyalgunaan obat-obatan terlarang. “Sebab, miras dapat mengancam mental generasi bangsa menjadi rusak. Karenanya, harus diantisipasi oleh kita semua,” paparnya. ■ Red/ARIA/Goes.

Related posts

DIFASILITASI KEMENAG, KLOTER PERTAMA JAMAAH UMROH INDONESIA DIMASA PANDEMI SAAT INI SUDAH DIBERANGKATKAN

Redaksi Posberitakota

E-KTP Tercecer di Bogor, PROF DAILAMI FIRDAUS Sebut Pemerintah Gagal Jaga Hak Privasi Warganya

Redaksi Posberitakota

Kolat Koarmabar Gelar Test of English As A Foreign Lanquaqe di Lantamal XII Pontianak

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang