SERANG (POSBERITAKOTA) – Sebanyak 36 kendaraan dinas diserahkan Kapolres Serang AKBP Wibowo kepada Satuan Fungsi serta Polsek Jajaran Polres Serang. Penyerahan secara simbolis itu dilakukan di Lapangan Hijau Mapolres Serang, Jum’at (05/01).
Sedangkan kendaraan operasional yang diserahkan tersebut, terdiri dari 30 unit kendaraan roda dua untuk 12 Polsek Jajaran dan Satuan Sabhara Polres Serang menerima 10 unit. Untuk masing-masing Polsek Jajaran ada yang menerima 2 unit serta 1 unit kendaraan roda dua dinas.
Namun untuk kendaraan roda empat, Satuan Sabhara menerima sebanyak 3 unit. Masing-masing diberikan 1 unit untuk Polsek Ciruas, Polsek Kragilan dan Polsek Cikande.
Dikatakan Kapolres Serang AKBP Wibowo bahwa kendaraan tersebut diharapkan dapat mempermudah mobilitas Satuan Sabhara dan Polsek Jajaran Polres Serang untuk menjalankan tugas. Selain itu, personil di lapangan bisa mempergunakan kendaaraan dinas untuk menolong masyarakat.
“Harapannya, semoga dengan adanya tambahan kendaraan dinas ini, dapat mempermudah tugas Satuan Sabhara dan Polsek Jajaran dalam mobilitas pelaksanaan tugas kepolisian sehari hari. Pergunakan juga untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuan kepolisian, mengantar anak anak sekolah bila perlu yang kesulitan mengakses angkutan umum di wilayahnya. Tidak hanya baku sifatnya,” paparnya.
Upaya menjaga inventaris kendaraan dinas yang diberikan negara ini, kata Kapolres, para personil dihimbau agar merawat serta menjaga sebaik mungkin. Jika ada kerusakan, segera ajukan untuk perbaikan.
“Kendaraan dinas ini, bukanlah kendaraan pribadi. Rawat dan gunakan sesuai tujuan. Jika ada kerusakan, ajukan ke kami agar segera diperbaiki sehingga tugas tak terganggu,” pungkas Kapolres Serang saat memberikan pengarahan, seusai penyerahkan kendaraan dinas tersebut. ■ Red/ARIA/Goes