Terkait Rencana Impor Garam, KPK Harus Berani Memeriksa Mendag

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Nah lho, rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukito mengimpor garam sebanyak 3,7 juta ton, bakal menuai masalah besar. Pasalnya, kuota tersebut melebihi apa yang diperbolehkan (referensi) Menteri KKP Susi Pudjiastuti, sebesar 2,1 juta ton.

Oleh karenanya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga, meminta agar Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mendalami rencana impor garam tersebut.  Artinya, dari situ bakal ada penggelembungan data sebesar 1,6 juta ton dan berindikasi terjadi penyimpangan serta merugikan keuangan negara.

“Sebab, berdasarkan pengakuan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, impor garam hanya diperbolehkan sebanyak 2,1 juta ton. Perlu diusut jika impor tersebut jadi dilakukan,” tegas Viva di tengah rapat dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti di Gedung DPR RI, Senin (22/1) kemarin.

Diharapkan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Pemerintah membatalkan rencana impor garam. “Jadi, apapun alasannya, karena tak mendapat rekomendasi dari kementerian terkait,” tegas Viva lagi.

Hal senada juga dilontarkan wakil rakyat lain. Michael Wattimena, meminta agar rencana impor garam, dibatalkan saja. “Kami secara tegas menolaknya,” ucap politisi Partai Demokrat (PD) tersebut.

Kalangan anggota DPR RI sepakat jika KPK harus berani memanggil dan memeriksa Mendag Enggartiasto Lukito. Apalagi jika nantinya bakal terjadi kerugian negara yang tidak kecil. ■ RED/DWI/GOES

Related posts

Berdasarkan Survei Biaya Hidup dari BPS, SAID IQBAL Sebut Idealnya Upah Buruh di Jakarta Sentuh Rp 7 Juta Per Bulan

Lewat Ajang ‘World Water Forum ke-10’ pada 18-25 Mei di Bali, INDONESIA Dorong Pembentukan Global Water Fun

Fenomena Urban, WARUNG MADURA & Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia