Tersangkut Narkoba, SUPIR ANGKOT Ditangkap dan Gagal Nikahi Janda Idaman

SERANG (POSBERITAKOTA) – Pupus sudah niat SR (43), supir angkot (mikrolet) jurusan Perumnas Klender-Kp Melayu, menikahi janda idamannya. Gara-gara tersangkut penyalahgunaan Narkoba, ia pun ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang.

Penangkapan dilakukan polisi, saat SR baru saja mengambil barang pesanan Narkoba di gerbang Perumahan Taman Ciruas Permai, Jalan Raya Serang-Jakarta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Minggu (4/2) kemarin.

“Padahal, rencananya saya akan menikah bulan Mei mendatang. Tapi karena ditangkap, saya tidak tahu apakah calon isteri maupun keluarganya, masih mau menerima saya,” aku SR yang ditemui POSBERITAKOTA di ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Serang, Selasa (6/2).

Dikisahkan supir angkot asal Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, sebelum ditangkap rencananya akan melaksanakan pesta sabu bersama rekan supir mikrolet di tempat kontrakannya di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sedangkan tersangka mengakui memesan barang haram kepada pengedar melalui telepon. Setelah mentransfer uang urunan, tersangka datang ke lokasi yang ditentukan untuk mengambil sabu pesanan.  “Saya baru saja mengambil sabu pesanan. Begitu saya masukan ke kantong celana, saya langsung ditangkap,” papar RS lagi.

Menurut penjelasan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Serang, AKP Nana Supriyatna, tersangka SR ditangkap usai mengambil pesanan sabu pada Minggu (4/2) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kisah penangkapan berawal karena ada informasi dari warga setempat yang mencurigai gerak-gerak pelaku. Berbekal dari laporan warga tersebut, tim anti narkotika langsung bergerak ke lokasi. Pengintai dilakukan polisi. Lantaran gerak-gerik mencurigakan, tersangka  langsung ditangkap, setelah mengambil bungkus rokok di pinggir jalan.

Kasat mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersangka mengaku tidak mengenali identitas pelaku yang mengirimkan sabu karena baru sekali membeli. 

Tersangka SR mengaku memesan sabu melalui komunikasi telepon. Saat petugas mencoba menghubungi kembali nomer telepon yang digunakan SR untuk memesan sabu tidak aktif lagi. ■ RED/ARIA/GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis