Dukung Firman Wijaya, ANTASARI AZHAR jadi Tim Penasehat Advokasi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Lama tak muncul, tiba-tiba mantan Ketua KPK Antasari Azhar, menyatakan dukungannya kepada advokat Firman Wijaya. Sedang bentuk dukungan yang diberikan dengan bersedia menjadi penasehat tim advokasi.

“Tim sangat membutuhkan Antasari Azhar, karena keahlian dan pengalaman sebagai mantan jaksa senior, terutama dalam menghadapi tuduhan pencemaran nama baik SBY,” tegas Boyamin Saiman, Koordinator Tim Pendamping Firman Wijaya, Kamis (8/2) kemarin.

Ditambahkan Boyamin dengan sederet latar belakang dan pengalamannya, Antasari diyakini mampu membedah unsur pasal pencemaran nama baik, seperti diatue dalam KUHP Pasal 310 dan 311.

“Sebab, kenyataannya Firman Wijaya tidak pernah menuduh SBY terlibat korupsi KTP elektronik. Tidak ada kalimat yang terucap, apalagi menuduh,” tuturnya lagi.

Dalam pandangan Boyamin lebih lanjut, Tim Advokasi Firman Wijaya sangat berkeyakinan apa yang disampaikan terukur dan tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik.

Karena itu, Antasari Azhar diyakini bisa membantu bahwa Firman Wijaya tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik. Makanya, penyelidikan pihak kepolisian perlu dihentikan.

Sementara itu sehari sebelumnya, SBY telah melaporkan advokat Firman Wijaya ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tuduhan kalau dirinya dan putranya, terlibat dalam kasus KTP elektronik.

Pada bagian lain, Boyamin Saiman menjelaskan terkait kasus pelaporan tersebut, pihaknya menerima kesediaan puluhan advokat untuk membela Firman Wijaya. □ RED/RIO/BUD

Related posts

Berdasarkan Survei Biaya Hidup dari BPS, SAID IQBAL Sebut Idealnya Upah Buruh di Jakarta Sentuh Rp 7 Juta Per Bulan

Lewat Ajang ‘World Water Forum ke-10’ pada 18-25 Mei di Bali, INDONESIA Dorong Pembentukan Global Water Fun

Fenomena Urban, WARUNG MADURA & Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia