28 C
Jakarta
29 September 2023 - 00:27
PosBeritaKota.com
Politik

Yasona Laloly Hadir, PIMPINAN DPR RI  Sahkan RUU MD3 jadi UU 

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pimpinan DPR RI mensahkan Racangan Undang-Undang (RUU) MPR, DPR dan DPD (MD3) menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II Komplek Senayan Jakarta, Senin (12/2) kemarin.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly membacakan pandangan akhir Pemerintah, terkait persetujuan draf RUU MD3 untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Meski pada saat Yasona Laoly membacakan padangan akhir Pemerintah, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan aksi ‘walk out’ (WO).

Baik Nasdem maupun PPP menganggap bahwa pengesahan RUU MD3 menjadi UU, tak menyentuh substansi karena hanya soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR serta penguatan hak imunitas DPR. ■ RED/DWI/GOES

Related posts

Dalam Kuliah Umum Gerbang Betawi 2021, SEKRETARIS FRAKSI GERINDRA PURWANTO SH Usul Kuota Putra Daerah 30 Persen di Legislatif

Redaksi Posberitakota

Kembangkan Kader & Masyarakat, DPD PARTAI GOLKAR DKI JAKARTA Gelar Pendidikan Politik Edisi II

Redaksi Posberitakota

Ada Nama ‘Jokowi’ Daftar Bacaleg di KPUD Jambi, PENGAMAT BRIN : Tren Elektabilitas PPP Kini Semakin Melambung

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang