30.8 C
Jakarta
26 April 2024 - 14:28
PosBeritaKota.com
Politik

Yasona Laloly Hadir, PIMPINAN DPR RI  Sahkan RUU MD3 jadi UU 

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pimpinan DPR RI mensahkan Racangan Undang-Undang (RUU) MPR, DPR dan DPD (MD3) menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II Komplek Senayan Jakarta, Senin (12/2) kemarin.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly membacakan pandangan akhir Pemerintah, terkait persetujuan draf RUU MD3 untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Meski pada saat Yasona Laoly membacakan padangan akhir Pemerintah, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan aksi ‘walk out’ (WO).

Baik Nasdem maupun PPP menganggap bahwa pengesahan RUU MD3 menjadi UU, tak menyentuh substansi karena hanya soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR serta penguatan hak imunitas DPR. ■ RED/DWI/GOES

Related posts

Ikut Dampingi Ketum Golkar Daftar ke KPU RI, HZM Berharap KIB Bakal Tetap Solid Kedepannya

Redaksi Posberitakota

Cegah Stunting di Pademangan Barat Jakut, RBUI & GRAK PAGI Beri Layanan Kesehatan ke Warga Secara Terpadu

Redaksi Posberitakota

Melalui Dapil 8 Jaksel, ADIYOGA NUSYIRWAN Obsesikan Dirinya Bisa Melenggang ke Kebon Sirih

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang