Berurusan dengan Polisi, RORO FITRIA Diduga sebagai Pemilik 2 Gram Sabu

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Warning aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya beberapa bulan lalu soal masih banyaknya kalangan artis terindikasi menyalahgunakan Narkoba, satu demi satu terbukti. Bahkan mereka kini tidak bisa menghindar dan harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Satu lagi pedangdut cantik asal Yogyakarta, Roro Fitria, ditangkap aparat dari Polda Metro Jaya karena dugaan kepemilikan Narkoba jenis sabu seberat dua gram, Rabu (14/2) siang kemarin.

Padahal sebelum itu, di pagi harinya aktor film Fachri Albar juga berhasil diamankan aparat Polres Jakarta Selatan. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan ketahap penyidikan dengan status tersangka, lantaran di rumahnya disita sabu, pil dumalit dan sisa puntung ganja.

Kombes Pol Argo Yowono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menerangkan kalau artis dangdut Roro Fitria saat ini sedang dalam pemeriksaan. Sementara dari barang bukti ditemukan sebanyak dua gram sabu.

“Penangkapannya, Rabu kemarin. Nanti saja ya, bakal ada keterangan lebih lanjut,” janji Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media peliput hiburan.

Sedangkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan, memaparkan kalau pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap Roro. Sebanyak dua gram sabu ditemukan sebagai barang bukti.

Bersamaan dengan masalah yang dihadapi Roro Fitria, aparat Polda Metro Jaya dikabarkan juga mengamankan pria yang berprofesi sebagai fotografer dan berinisial WH. ■ RED/DWI/GOES/BUD

Related posts

Awalnya dari Informasi Masyarakat, Polda Bali Bongkar Peredaran Sabu 2,3 Kg di Denpasar

Sikap LSM LIRA Lihat Fakta Hukum & Politik, Dugaan Korupsi Dirjen Bea Cukai Justru Mulai Digiring Opini Seakan Kerjaan Importir Hitam

Sikapi antara yang Hak dan Batil, Ferry Juan SH Tegaskan Soal Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara