27.3 C
Jakarta
20 April 2024 - 09:32
PosBeritaKota.com
Hukum

Kini Ditahan KPK, BUPATI SUBANG Terperosok Dugaan Suap Izin Lahan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Miris dan sungguh tragis, baru enam bulan menjabat Bupati Subang (Jawa Barat), Imas Aryumningsih sudah harus terperosok di pusaran dugaan menerima suap terkait izin pembukaan lahan di wilayahnya.

Tak ayal, ia sekarang sudah harus mendekam di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah sekitar pukul 01.43 WIB dinihari, Kamis (15/2), Imas keluar dari ruang pemeriksaan penyidik KPK. Ia mengenakan jilbab putih dan baju rompi tahanan warna orange.

Imas secara tegas membantah tuduhan KPK. Ia malah bilang tidak menerima uang dalam perkara pengurusan perizinan di daerah Subang, Jawa Barat. “Sumpah demi Allah, saya tidak terima uang apapun,” ucap Imas di kantor KPK, sebelum digiring ke ruang tahanan.

Menurut dia, siapa pun investor yang mau masuk ke Subang dan ingin melakukan pembukaan lahan, maka harus melalui perizinan kepada dinas terkait. Jadi, tidak benar, kalau dirinya telah menyetujui memberikan izin dalam pembukaan lahan untuk pembangunan proyek di daerah Subang.

“Investor siapa pun, jika mau masuk di Subang, ya silakan mengurus perizinan. Bukan saya yang ngurus, tapi ada bidangnya yakni di dinas,” tutur dia seraya menyebut sempat kaget karena penangkapan ini.

Namun begitu, Imas mengungkapkan akan tetap menghormati proses hukum yang  sedang dialami sekarang. Karena itu, bantuan hukum dari Partai Golkar pun sangat diharapkan. “Saya sadar hukum. Akan saya jalani semua prosesnya. Saya juga akan kooperatif,” ucapnya.

Selain Bupati Subang, KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Mereka berinisial ASP, D dan MTH. RED/Tim PBK/DWI/BUD

Related posts

Dituntut 3 Tahun Penjara, AA GATOT Miliki Senjata Api dan Satwa Liar

Redaksi Posberitakota

Ada 3 Tersangka, POLSEK KRAGILAN Tangkap Tangan 3 Pencuri di Pabrik Kertas

Redaksi Posberitakota

Diancam Hukuman 6 Tahun, PRESENTER AUGIE FANTINUS Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang