BEKASI (POSBERITAKOTA) □ Meski bakal dilakukan secara bertahap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi merencanakan menaikan honor bagi Ketua RT/RW sampai Rp 1 juta. Kemungkinannya dilaksanakan dalam atau seusai 2018.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Bekasi, Hj Neneng Hasanah Yasin. Sedang untuk kenaikan honor bagi RT/RW, sudah dilakukan mulai tahun 2018 ini. Hanya saja secara bertahap.
“Sedang untuk saat ini masih berkisar Rp 500 ribu, honor yang akan diberikan kepada RT/RW di wilayah Kabupaten Bekasi. Nantinya bisa ditambah lagi, tentu dengan harapan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebh ditingkatkan,” jelas Bupati Bekasi.
Hj Neneng mengungkapkan bahwa honor Rp 1 juta, sebenarnya dirasakan sangat kurang. “Belum sesuai dengan beratnya beban tugas dari keberadaan RT/RW selama ini. Namun kenaikan sementara Rp 500 ribu dari Rp 250, setidaknya Pemerintah Kabupaten Bekasi, sudah memberikan perhatian untuk kesejahteraan RT/RW,” pungkasnya. ■ RED/GOES