BEKASI (POSBERITAKOTA) □ Meski bakal dilakukan secara bertahap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi merencanakan menaikan honor bagi Ketua RT/RW sampai Rp 1 juta. Kemungkinannya dilaksanakan dalam atau seusai 2018.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Bekasi, Hj Neneng Hasanah Yasin. Sedang untuk kenaikan honor bagi RT/RW, sudah dilakukan mulai tahun 2018 ini. Hanya saja secara bertahap.Kenaikkan yang akan dilaksanakan di awal tahun 2018 ini, menurut Hj Neneng, sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah (Pemda), khususnya terhadap peran RT/RW sebagai ujung tombak. Kenaikannya pun harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah (APBD).
“Sedang untuk saat ini masih berkisar Rp 500 ribu, honor yang akan diberikan kepada RT/RW di wilayah Kabupaten Bekasi. Nantinya bisa ditambah lagi, tentu dengan harapan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebh ditingkatkan,” jelas Bupati Bekasi.
Hj Neneng mengungkapkan bahwa honor Rp 1 juta, sebenarnya dirasakan sangat kurang. “Belum sesuai dengan beratnya beban tugas dari keberadaan RT/RW selama ini. Namun kenaikan sementara Rp 500 ribu dari Rp 250, setidaknya Pemerintah Kabupaten Bekasi, sudah memberikan perhatian untuk kesejahteraan RT/RW,” pungkasnya. ■ RED/GOES