28.7 C
Jakarta
24 April 2024 - 20:48
PosBeritaKota.com
Nasional

Di Bandung, BPK & ITB Gelar Diskusi ‘Akselerasi Pembangunan Energi Terbarukan’

BANDUNG (POSBERITAKOTA) □ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar diskusi dengan tema “Akselerasi Pembangunan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi, Masalah dan Solusi”.

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber antara lain anggota IV BPK RI Rizal Djalil, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar, Rektor ITB Kadarsah Suryadi dan Effendi Gozali yang berlangsung di kampus ITB Bandung, Jawa Barat.

Rizal Djalil dalam paparannya mengungkapan, BPK saat ini menemukan permasalahan dan solusi dalam Pengembangan Energi Baru Terbarukan di Indonesia.

“Sebagai salah satu media komunikasi dalam pelaksanaan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh BPK untuk memastikan bahwa pemgembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dilaksanakan oleh pemerintah berada di jalur yang telah ditetapkan dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya usai acara tersebut, Kamis (17/5).

Selain itu, dengan diselenggarakannya kegiatan seminar ini diharapkan dapat menghasilkan pandangan, pendapat, dan pemikiran antar pihak dalam rangka sinkronisasi dan sinergi untuk memberi masukan kepada pemerintah terkait pemenuhan target kontribusi EBT dalam pembaruan energi nasional.

Ditambahkan Rizal Djalil, BPK berpendapat bahwa EBT harus dilakukan percepatan realisasinya bukan perencanaannya. “Yang paling berperan atau berkonstribusi terhadap inflasi di Indonesia adalah tarif listrik dan tarif bahan bakar minyak (BBM). Artinya struktur inflasi di Indonesia dipengaruhi secara signifikan oleh persoalan energi. Ini artinya pengembangan EBT tidak bisa ditunda-tunda lagi,” ungkapnya.

Menurut dia permasalahan umum pengelolaan EBT di antaranya adalah ketergantungan pada energi fosil, teknologi EBT yang belum sepenuhnya berkembang secara matang, permasalahan sosial masyarakat seperti pembebasan lahan dan konflik sosial.

“Semua itu menghambat pencapaian target pembangunan di sektor energi, tata kelola pemerintahan yang regulasinya tumpang tindih antar sektor, konten lokal seperti relatif tingginya angka ketergantungan terhadap teknologi dari luar negeri serta lemahnya dukungan perbankan dan lembaga keuangan dalam negeri untuk pembangunan sektor energi,” pungkasnya. ■ Red/JOKO

Related posts

Saat Arus Balik Lebaran, KABUPATEN CILACAP Sempat Geger Diguncang Gempa 5.7 SR

Redaksi Posberitakota

Ratusan Anggota Pramuka Kwartir Tegal Terlibat Operasi Ramadniya 2017

Redaksi Posberitakota

Beri Semangat, WASEKJEN MUI PUSAT Minta Kapolri Tetap Fokus Jalankan Tugas

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang