25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 06:35
PosBeritaKota.com
Nasional

Disetujui Jokowi, USTADZ ABUBAKAR BA’ASYIR Bakal Dirawat di RSCM 

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Terpidana Ustadz Abubakar Ba’asyir telah mendapat ‘lampu hijau‘ dari Pemerintah dan bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mendapat perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

Atas pertimbangan kesehatan, boleh dirawat. Demikian menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, seusai memberikan masukan dan usulan saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (28/2).

“Beliau (Presiden Jokowi) setuju dan sangat apresiasi, agar Ustadz Abubakar Ba’asyir dirawat di RS,” katanya kepada awak media peliput Istana Negara.

Yang jelas, tambah Ketua Umum MUI itu lagi, Presiden Jokowi tak ragu-ragu langsung menyetujui. Saat ini, Ustadz Abubakar Ba’asyir masih berada di Lapas Gunung Sindur, karena harus menjalani hukuman selama 15 tahun.

Sementara itu Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi, Johan Budi malah mengaku belum mengetahui secara pasti tentang keputusan Presiden Jokowi. Karena, ia berjanji akan terlebih dulu mengkonfirmasikannya.

Vonis hukuman selama 15 tahun penjara, dijatuhi majelis hakim PN Jakarta Selatan, pada 16 Juni 2011 silam. Ustadz Abubakar Ba’asyir dinyatakan bersalah karena terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh serta mendukung terorisme di Tanah Air. ■ RED/DWI/BUD

Related posts

12 Pemantau Hilal Disumpah, PEMERINTAH Tetapkan Idhul Adha 1441 H Jatuh pada Jumat 31 Juli 2020

Redaksi Posberitakota

Tahu Karena di Indonesia Harga Bisa Lebih Mahal, KABULOG BUDI WASESO Sebut Banyak Beras Selundupan dari Luar Negeri

Redaksi Posberitakota

Di Awal Tahun 2021 Harga Kedelai Import Meroket, BENDUM KITA : Kedaulatan Pangan Jangan Cuma Jargon

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang