JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pedangdut Ade Nurul mengaku sedih dan bahkan tak menyangka, jika Pretty Asmara diganjar hukuman selama 6 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim, Bambang Edhy Supriyanto SH MH di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/3).
Kondisi tersebut, menurut dia, pasti memukul bathinnya. Sebab, Pretty Asmara sebagai sahabat kental di dunia entertainment (hiburan) yang sudah dikenal sepuluh tahun lebih, tak seperti yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Jujur, kalau saya bisa meyakini, Pretty Asmara bukanlah pengedar di kalangan artis. Selama saya kenal dia sudah sepuluh tahun lebih, nyaris tak pernah menawari narkoba,” tutur Ade Nurul kepada POSBERITAKOTA, Kamis (8/3).
Sebagai teman sesama artis, Ade Nurul mengaku tentu akan terus memberikan support kepada Pretty Asmara. Terutama, lanjut kader Partai Hanura dan pengurus PAPPRI tersebut, demi mendapatkan keadilan terkait masalah yang dihadapinya saat ini.
“Yang jelas, saya nggak menyangka, Pretty divonis hukuman 6 tahun. Harapan dan doa saya bersama teman-teman, Pretty bisa bebas,” pungkas Ade Nurul yang tak bisa menyembunyikan perasaan sedihnya. ■ RED/GOES