26.1 C
Jakarta
27 April 2024 - 05:24
PosBeritaKota.com
Hukum

Berkas P-21, TIO PASUKODEWO Sudah Siap Hadapi Proses Hukum

JAKARTA (POABERITAKOTA) □ Setelah menjalani rehabilitasi beberapa bulan belakangan ini, aktor film dan sinetron Tio Pasukodewo, mengaku siap menghadapi proses hukum. Apalagi penyidik Polda Metro Jaya, sudah merampungkan berkas perkaranya alias P-21 untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Hari ini (Selasa 3/4), saya sudah rampung menjalani proses rehabilitasi. Sekarang, tinggal menghadapi proses hukum di pengadilan. Saya sudah siap,” katanya dihadapan sejumlah awak media, sebelum dikirim sebagai tahanan titipan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Tio yang tersandung kasus kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis shabu, sadar apa yang dilakukan menyalahi hukum. Oleh karenanya, ia pun sudah siap menjalani proses sidang sesuai hukum yang berlaku.

Sedangkan tekadnya apabila sudah menjalani proses hukum dan bebas nanti,  mengaku akan kembali aktif di dunia seni akting. Sebab, film dan sinetron, merupakan dunianya. Jadi, tidak akan ditinggalkan.

Hal yang menguatkan dirinya selama ini, kata Tio, karena pada saat menghadapi kasus hukum tak merasa sendiri. Banyak pihak yang memberi support bagi kesembuhannya. Beberapa di antaranya grup musik Slank, Glenn Fredly, Chicco Jerikho, Rio Dewanto, Wulan Guritno serta teman-temannya saat di SMP, SMA dan seniman teater.

“Pokoknya, semua mendukung saya. Semua pada kirim banyak makanan dan juga doa. Mereka ingin saya bersih dari narkoba,” kata Tio di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/4). ■ RED/DWI/BUD

Related posts

Setelah Dilakukan Gelar Perkara, KETUA KPK FIRLI BAHURI Ditetapkan Polda Metro Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Redaksi Posberitakota

BERI ULTIMATUM TERAKHIR KE KSP SB AGAR SEGERA BAYAR, LQ INDONESIA LAWFIRM BISA TEMPUH JALUR PIDANA JIKA MASIH MANGKIR

Redaksi Posberitakota

Supaya Tetap Ditahan, JPU Berharap Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Seluruh Eksepsi Putri Candrawathi

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang