Mejeng di Pinggir Jalan, 25 PELACUR Digaruk Satpol PP Kota Depok

DEPOK (POSBERITAKOTA) □ Lagi asyik mejeng di pinggir jalan dan kepergok di dalam kamar sejumlah penginapan, sebanyak 25 pelacur alias pekerja seks komersial (PSK), digaruk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Sabtu (7/4) dinihari kemarin.  Meski saat ditangkapi sempat ada perlawanan dari mereka.

Tak hanya mereka yang dipastikan sebagai pelacur diamankan oleh Satpol PP Kota Depok. Dalam operasi penyakit masyarakat tersebut, petugas pun menyita 1.487 botol minuman keras (Miras).

“Ini saya lagi menunggu teman pulang kerja. Tolong jangan bawa saya. Sebab, saya bukan pelacur,” ucap perempuan muda berinisial Sit saat diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Depok untuk didata.

Tak peduli dengan alasan apapun, perempuan muda dengan dandanan seksi tersebut, tetap diamankan. Sebab, Sit dan puluhan rekannya, masuk dalam kategori melakukan pelanggaran asusila atau penyakit masyarakat.

Mereka diamankan dari kawasan Cimanggis, Tapos, Sukamajaya dan Cilodong. Bahkan ada pula yang diamankan, karena bekerja di panti pijat. Tapi, sejatinya melakukan praktek prostitusi terselubung.

Karena itu, menurut Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto, harus dibawa untuk dibina di Panti Sosial Cipayung, Jakarta Timur. Sedang 1487 botol miras yang disita, karena sebelumnya banyak dikeluhkan oleh masyarakat sekitar yang merasa resah. ■ RED/JOHAN/AYS

Related posts

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Setelah Buka di Paris, RAFFI AHMAD Bikin Cabang Restoran ‘LE NUSA’ di Jakarta