31.1 C
Jakarta
24 April 2024 - 17:31
PosBeritaKota.com
Hukum

Rutin Digelar Operasi, POLRES SERANG Sita Miras Oplosan dalam Kemasan Botol

SERANG (POSBERITAKOTA) □ Disejumlah daerah bisa dibilang darurat minuman keras (Miras) oplosan. Gara-gara banyak diproduksi secara gelap dan diedarkan, puluhan atau bahkan mencapai ratusan orang yang coba-coba mengkonsumsi malah jadi korban. Nyawa pun taruhannya.

    Sebagai langkah antisipasi meski sudah menjadi agenda rutin, puluhan personil dari Satuan Reserse Narkoba Polres Serang menggelar operasi minuman keras (Miras) disejumlah lokasi di wilayah Serang Timur, Rabu (10/4) malam.

    Hasil dari operasi yang digelar tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk serta Miras oplosan dalam kemasan botol air mineral. 

    Menurut Kasat Resnarkoba Polres Serang, AKP Nana Supriyatna, operasi Miras ini merupakan kegiatan rutin untuk mencegah merebaknya peredaran Miras di wilayah hukum Polres Serang. Operasi juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi jajaran Polres Serang menyusul adanya puluhan warga yang meninggal akibat menenggak Miras oplosan di sejumlah daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

    “Jadi, operasi ini merupakan kegiatan rutin. Tujuannya untuk menekan merebaknya peredaran Miras. Operasi kali ini juga ada kaitan dengan kejadian puluhan warga yang tewas akibat Miras,” tegas Kasat, Kamis (12/4).

    Dijelaskan Kasat lebih lanjut bahwa jumlah miras yang berhasil diamankan dari sejumlah ini sebanyak 252 botol Miras berbagai merk dengan kandungan alkohol diatas 10 persen. Selain itu,  petugas juga mengamankan 65 botol air mineral berisi Miras oplosan yang disita dari warung milik Inul (42) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

    “Miras oplosan yang kami sita, belum diketahui kadar alkoholnya. Tapi diprediksi lebih tinggi kadar alkoholnya, dibandingkan dengan yang bermerk. Untuk para pemiliknya, kita data dan diberikan peringatan. Kalau nanti ketahuan menjual lagi akan kita proses hukum,” pungkas AKP Nana Supriyatna. □ RED/ARIA/GOES

    Related posts

    Dugaan ke Anggota Polres Pamekasan, KOMPOLNAS : Jika Benar Jual Istri Sungguh Memalukan Citra Korps Bhayangkara

    Redaksi Posberitakota

    Sambut HUT ke-70, WARGA : Saatnya Ada Binmas Wanita

    Redaksi Posberitakota

    Di Sidang Tipikor, ZUMI ZOLA Dituntut JPU KPK Selama 8 Tahun Penjara

    Redaksi Posberitakota

    Leave a Comment

    Beranda
    Terkini
    Trending
    Kontak
    Tentang