31.1 C
Jakarta
29 April 2024 - 22:27
PosBeritaKota.com
Hukum

Perang Lawan Miras Oplosan, POLRES SERANG Jaga Daerah Sejuta Santri

SERANG (POSBERITAKOTA) □ Demi menjaga daerah berjuluk ‘Sejuta Santri‘, Polres Serang menabuh genderang perang lawan minuman keras (Miras) oplosan dan sejenisnya. Itu menyusul keberhasilan personil Polsek Kragilan mengamankan seribuan botol minuman keras dan puluhan miras kemasan plastik.

Giliran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil menyita 5 dirigen ukuran 25 liter berisi tuak dan 425 botol Miras berbagai merk serta 524 Miras oplosan yang dikemas dalam botol air mineral.

“Miras oplosan dalam kemasan air mineral, kami dapat dari sebuah kios di Perumahan Cikande Permai di Kecamatan Cikande,” papar Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Serang, Kompol Agung Cahyono, ketika jumpa pers hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Mapolres Serang, Jumat (27/4).

Lebih lanjut Kompol Agung mengatakan bahwa operasi Miras tersebut dilakukan pada Rabu (25/4) malam kemarin. Usai mendapatkan Miras oplosan, Operasi Pekat dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Ciruas. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merk berhasil diamankan dari sebuah kios di sekitar Pasar Ciruas.

“Hasil kerja keras petugas, akhirnya berhasil mendapatkan 5 dirigen berisi tuak yang ditemukan dalam sebuah warung. Seluruh barang bukti langsung kita amankan ke Mapolres Serang untuk dimusnahkan dalam waktu dekat,” jelas Kabag Ops didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Nana Supriyatna.

Kabag Ops Polres Serang menjelaskan operasi Miras  merupakan instruksi langsung dari Kapolres Serang untuk menjadikan Kabupaten Serang bersih dari miras dan menjaga sebagai daerah sejuta santri. Pihaknya juga tidak menginginkan adanya korban akibat miras seperti yang terjadi di daerah lain.

“Kami menghimbau sekaligus mengingatkan agar masyarakat tidak lagi mengkonsumi Miras, apalagi menjual. Kami pun tidak akan segan-segan menindak tegas jika ditemukan ada yang menjual miras,” tegas Agung.

Sementara itu terkait hasil Operasi Pekat, Kasat Resnarkoba AKP Nana Supriyatna, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para pemilik Miras. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui dari mana para penjual ini mendapatkan suplai Miras. Kasusnya akan terus dikembangkan. ■ RED/ARIA/GOES

Related posts

Dibenarkan Ketua KPK, KETUM PPP ROMAHURMUZY Terjaring OTT di Sidoarjo

Redaksi Posberitakota

Bersama 3 Pilar, KAPOLRES SERANG Undang Bukber Tokoh Masyarakat dan Anak Yatim Piatu

Redaksi Posberitakota

Terpidana Kasus Pembobol Bank Belum Dieksekusi, FERRY JUAN SH Minta Agar Kliennya Kooperatif

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang