PosBeritaKota.com
Entertainment

Dikabulkan Cerai PN Bale Bandung, GRACIA INDRI Resmi Berstatus ‘Jambu’

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Setelah menjalani proses sidang cukup panjang, akhirnya artis Gracia Indri kini menyandang status ‘Jambu‘ alias janda muda baru. Pada Kamis (3/5) kemarin, gugatan cerainya terhadap David NOAH, dikabulkan PN Bale, Kabupaten Bandung.

“Benar hari ini sudah diputus di PN Bale, Kabupaten Bandung. Klien saya (Gracia), sudah resmi cerai dari David NOAH,” tutur Rohman Hidayat,  kuasa hukum Gracia Indri kepada wartawan POSBERITAKOTA di Bandung.

Ditambahkan Rohman lebih lanjut, pihaknya merasa bersyukur karena proses sidang putusan berjalan lancar. Hasil akhirnya, kata dia, sesuai dengan keinginan Gracia Indri yang memilih cerai.

Menurutnya, hasil putusan cerai yang dikabulkan Majelis Hakim PN Bale, Kabupaten Bandung, membuktikan benar ada KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan tidak dinafkahi. “Kedua hal itu menjadi pertimbangan majelis hakim,” ucap Rohman.

Gracia Indri merupakan pihak pemggugat. Ia mengajukan gugatan cerai ke PN Bale, Kabupaten Bandung pada 27 Nopember 2017 silam dengan nomor perkara 237/Pdt.G/2017/PN.Blb. ■ RED/DONO/GOES

Related posts

Bencana Banjir Semakin Meluas di Ibukota, YEYEN LIDYA Pilih Beraktifitas di Rumah Saja

Redaksi Posberitakota

Sambut Ramadhan Tiba, VELLINE AYU Ngaku Ingin Menempa Diri Meningkatkan Iman & Taqwa

Redaksi Posberitakota

PUNYA BEBERAPA LAGU CIPTAAN SENDIRI, ITA PUNAMASARI YAKIN BISA TETAP EKSIS DI INDUSTRI MUSIK TANAH AIR

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang