Di Palmerah, POLRES METRO JAKBAR Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Polres Metro Jakarta Barat, memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (Miras) bertempat di halaman Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Senin (14/5) siang. Selain itu, barang bukti narkoba jenis shabu brutto 1,2 kg dan ekstasi 1253 butir serta ganja seberat 2,8 kg.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Hanny Hidayat Sik MH yang didampingi Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz Sik MSi, mengatakan bahwa barang bukti minuman keras disita dari para pemilik toko dan agen Miras di jajaran wilayah hukum Jakarta Barat. Operasi Miras dilakukan secara serentak di setiap Polsek pada bulan Maret sampai Mei 2018 .

“Untuk operasi Miras tidak akan berhenti. Terlebih sekarang ini menghadapi bulan suci Ramadhan,” ujarnya .​Sementara itu Ketua MUI Jakarta Barat, KH Munahar Muchtar menyatakan dengan dimusnahkannya barang bukti Miras pihaknya mengucapkan terima kasih dan sangat mendukung.

“Dimana-mana, saya sampaikan ini . Minuman keras dan Narkoba itu menghancurkan generasi muda,” tandasnya.

Pemusnahan Miras dihancurkan dengan cara puluhan ribu botol dilindas, shabu di blender dan ganja dibakar. ■ RED/WARTO

Related posts

Ada Oknum Karyawan Melakukan Pencurian di Tempat Usahanya, INUL DARATISTA Seret ke Meja Hijau

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”