Antisipasi Lonjakan Jelang Lebaran, KAPOLSEK CENGKARENG Tinjau Harga Sembako

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Kendati Hari Raya Idul Fitri masih jauh, namun Kapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kompol H Khoiri SH MH sudah terjunkan anggotanya untuk mengecek harga sembilan bahan pokok (Sembako) yang disinyalir mulai melonjak. Tak hanya itu, adanya spekulan menimbun bahan kebutuhan tersebut, terus dipantau .

Untuk mengantisipasi lonjakan harga, Khoiri bersama wakilnya AKP W Alexander SH, mulai Jumat (18/5) siang melakukan patroli di gudang beras, gudang terigu dan gudang gula di Jalan Fajar Baru, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

“Selain mengecek lonjakan harga Sembako, kami juga mengawasi kemungkinan adanya para spekulan yang biasa menimbun barang kebutuhan selama bulan puasa dan menjelang Lebaran,” kata Kapolsek yang mengecek ke gudang beras dengan berjalan kaki bersama anggotanya, karena jarak antara Polsek Cengkareng, tidak sampai satu kilometer.

Kapolsek menerangkan bahwa patroli yang akan dilakukan selama bulan puasa itu, bertujuan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

“Kami akan terus memantau perkembangan harga sembako dan indikasi penimbunan barang yang tentu saja akan berpengaruh terhadap kestabilan situasi Kamtibmas di masyarakat,” tuturnya.

Sementara berdasarkan hasil pengecekan harga di toko Sembako, beras 1 karung 50 Kg merek Pandan Wangi seharga Rp 600.000. Lain lagi untuk beras merk Padi Mukia yang 1 karung berisi 50 Kg dijual Rp 500.000 dan beras Walet 50 Kg dipatok harga Rp 460.000. Sedangkan gula pasir GMP 50 Kg bertarif Rp 520.000 serta terigu 25 Kg bisa dibeli dengan harga Rp 520.000.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui ada pedagang menimbun bahan kebutuhan dimaksud, diharapkan secepatnya melapor dan tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri. ■ RED/WARTO

Related posts

Lulus & IPK-nya 3.94, DARMAWAN YUSUF Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Sumatera Utara

Kagak Ada Kapoknya, PESINETRON RIO REIFAN Kembali Berurusan dengan Polisi karena Kasus Narkoba

Atas Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, KUASA HUKUM Ingin Ajukan Kliennya Sebagai Justice Collaborator