Bupati Neneng Tak Peka, JALAN RAYA BABELAN Bekasi Dibiarkan Rusak

BEKASI [POSBERITAKOTA] □ Harapan warga Kecamatan Babelan masih saja belum direspon positif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Pasalnya, kondisi Jalan Raya Babelan yang semakin rusak parah jelang dua minggu lagi memasuki Hari Raya Idhul Fitri 1439 H, belum juga dilakukan perbaikan atau pengaspalan.

“Seharusnya, Bupati Bekasi bersikap peka. Kondisi Jalan Raya Babelan, tidak boleh didiamkan begini terus. Semakin lama malah semakin parah dan membahayakan para pengendara,” ucap Amin Rois, warga Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) kepada POSBERITAKOTA, Rabu (30/5).

Kondisi Jalan Raya Babelan mulai dari pintu gerbang Taman Kebalen hingga kantor Kecamatan Babelan, menurut pria yang merupakan pekerja profesional tersebut, dibutuhkan perbaikan atau penambalan secepatnya.

“Jangan dicuekin atau diulur-ulur seperti ini. Biar bagaimana pun, sangat dibutuhkan kepekaan dari seorang pemimpin sekelas Bupati. Sebab, masalah infrastruktur, pasti pernah masuk agenda Bupati Bekasi saat kampanye Pilkada lalu,” tutur Amin lagi.

Hal senada juga dituturkan Ratmoko, tokoh masyarakat Kecamatan Babelan. Ia meminta perbaikan atau minimal pengasapalan bagi kondisi jalan yang sudah rusak parah, jangan ditunda-tunda lagi. Bahkan kalau bisa seminggu sebelum Lebaran, sudah rampung.

“Masalah jalan kan menjadi hak vital bagi kehidupan masyarakat. Sebab, kegiatan ekonomi, erat kaitannya dengan kondisi jalan. Nah, kalau Jalan Raya Babelan rusak parah seperti sekarang, seharusnya Bupati Bekasi cepat tanggap,” pinta Ratmoko.

Dari catatatan POSBERITAKOTA, kondisi Jalan Raya Babelan rusak parah, sudah sejak tiga tahun lalu. Bahkan luput dari perhatian Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yassin. Padahal saat ini memasuki periode kedua jabatannya. ■ RED/WAWAN/GOES

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta