PNS & PHL Dapat THR, STAF AHLI DPRD DKI Bisa Gigit Jari

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Seluruh tenaga ahli non PNS atau staf ahli DPRD DKI Jakarta dipastikan hanya akan gigit jari (melongo-red), melihat para anggota dewan dan PNS mendapat THR. Sedangkan mereka dipastikan tidak dapat tunjangan untuk Hari Raya Lebaran.

Hal tersebut tentu saja bakal membuat mereka kecewa, khususnya terhadap Pimpinan DPRD yang tidak menggubris permohonan mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya), sebesar satu setengah kali dari honor mereka.

Sekretaris Forum Tenaga Ahli Non-PNS DPRD DKI Jakarta, Achmad Sulhy menyatakan setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihaknya selalu dibikin kecewa oleh pimpinan dewan yang tidak mempedulikan keberadaan mereka.

“Tidak ada upaya sedikit pun dari anggota dan Pimpinan Dewan, supaya kami dapat THR. Padahal, ini kan bisa ditempuh melalui kebijakan bersama dengan Pemprov DKI. Jelas, kami sangat kecewa Sebab, kami hanya bisa melongo atau gigit jari,” sebut Sulhy di Jakarta, Minggu (3/6).

Selain soal THR, ditambahkan Sulhy, para staf ahli dewan yang berjumlah 39 orang ini juga mengaku gelisah lantaran sejak 2014 lalu, honor yang mereka terima tidak pernah mengalami kenaikan.

“Honor kami sangat minim. Apalagi kalau dibandingkan dengan jabatan sejenis di Pemprov DKI yang gajinya bisa puluhan juta setiap bulannya,” ujar dia.

Dipaparkan Sulhy soal permintaan THR serta kenaikan honor sudah pernah disampaikan secara resmi kepada Pimpinan DPRD dan Gubernur DKI Jakarta, namun hingga kini belum ada realisasi alias nol.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta hanya mengucurkan THR untuk PNS, tenaga kontrak dan pegawai harian lepas (PHL). Selain itu, para PNS juga akan menerima gaji ke-13 dari Pemerintah Pusat. □ RED/JOKO

Related posts

Jaknaker Expo 2024 Diresmikan, PEMPROV DKI JAKARTA Buka Lowongan Pekerjaan Menuju Kota Global

Gelar Ajang AHJ 2024, DINAS KOMINFOTIK DKI Harapkan Peran Humas Jaga Reputasi Jakarta Kota Global

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Tebus Sembako Murah di Condet Jaktim