Pada Anggota GP Anshor, KASAT NARKOBA Polres Metro Jakbar Wanti-wanti Jauhi Barang Haram

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Jangan sekali-kali mengkonsumsi barang haram alias Narkoba. Sebab, kalau sampai ketagihan, bisa-bisa nekad menggadaikan barang. Demikian antara lain isi ceramah Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz Sik Msi, saat memberikan penyuluhan bahaya Narkoba kepada anggota GP Anshor, Minggu (3/6) siang.

“Lebih celaka lagi, jika saudara sudah kecanduan Narkoba, bakal tidak malu-malu merongrong atau mencuri barang-barang berharga milik orangtua,” tandas AKBP Erick menukil kisah fenomena anak muda yang faktual saat ini.

Menurut pandangannya, pengaruh terhadap penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba), tidak mengenal batasan usia serta dari kalangan manapun. Faktanya, mereka kini sudah banyak yang jadi korban.

“Karena itu, kami berharap kepada pemuda-pemudi terutama anggota GP Anshor, tidak terjerumus dalam kehidupan kelam dunia Narkoba. Sebab, para penggunanya akan sulit lepas lantaran adanya zat adiktif yang bikin pemakainya, selalu ingin mengulangi menggunakannya,” imbuh Erick seraya menyebutkan kini jenis Narkoba baru sudah banyak beredar seperti ‘Tembakau Gorilla’ dan ‘Pil PCC’.

Penyuluhan bahaya Narkoba diikuti 50 anggota GP Anshor Jakarta Barat, digelar di aula pertemuan Mal Season City Jembatan Besi, Jakarta Barat. Selain Erick sebagai pemberi materi, juga tampil pula AKP Arif Octora SH Sik, AKP Mich Taufik SH dan Iptu Anggoro Winardi SH.

Sementara itu acara penyuluhan tersebut, juga dihadiri Ketua Pelaksana Mulyadi Yasin, Sekretaris Pelaksana Sapto Widiono, Ketua PAC GP Anshor Riski Ikromuro dan segenap pengurus PC NU Jakarta Barat serta termasuk ustadz Abdul Rojak. □ RED/WARTO

Related posts

Lulus & IPK-nya 3.94, DARMAWAN YUSUF Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Sumatera Utara

Kagak Ada Kapoknya, PESINETRON RIO REIFAN Kembali Berurusan dengan Polisi karena Kasus Narkoba

Atas Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, KUASA HUKUM Ingin Ajukan Kliennya Sebagai Justice Collaborator