PosBeritaKota.com
Megapolitan

Razia Warung Jamu, FKPK CEMPAKA PUTIH Sita 123 Botol Miras Oplosan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pemprov DKI Jakarta tetap terus menggalakkan penertiban peredaran liar minuman keras (Miras). Bahkan razia dilakukan ke toko atau warung jamu yang menjual bahan Miras oplosan dan membahayakan nyawa manusia.

Langkah itu dilakukan Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) Cempaka Putih yang menggelar razia di sejumlah wilayah. Menerjunkan 50 personil gabungan langsung roadshow ke kawasan Rawa Kebo, Pasar Genjing, Rawasari Selatan sampai ke Jalan Rawamangun, pada Sabtu (2/6) malam. Sebanyak 150-an botol Miras disita dari sejumlah pedagang yang menjual tanpa memiliki izin.

Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian, menjelaskan bahwa razia ini dalam rangka menindaklanjuti perintah Gubernur Anies Baswedan. “Pak Gubernur sering mewanti-wanti agar peredaran miras, terutama Miras oplosan untuk digalakkan. Karena itu, kami rutin mengerahkan petugas gabungam, termasuk berkordinasi dengan unsur Tiga Pilar menggalakkan razia Miras,” tegas Andri.

Sebelum melaksanakan razia, para petugas dikumpulkan di halaman kantor kecamatan untuk mengikuti apel upacara dan mendapatkan arahan dari Camat Andri. Intinya para petugas yang terdiri dari pria dan wanita diingatkan untuk bertindak tegas menyatroni toko maupun warung jamu yang menjual Miras jenis arak, anggur, wiski, bir dan lainnya.

Sementara itu Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso, menjelaskan setelah beberapa jam menggelar razia, petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman dari dua warung jamu.

“Hasilnya memang tidak banyak, cuma 123 botol. Namun kegiatan ini banyak mengurungkan niat warga yang ingin mabuk-mabukan,” tandas dia seraya menyebut kalau mabuk pakai Miras oplosan sangat berbahaya karena banyak mengakibatkan peminumnya tewas sia-sia. ■ RED/JOKO

Related posts

Bersinergi dengan Tiga Pilar, PJ GUBERNUR HERU BUDI HARTONO Siap Sukseskan Acara Malam Pergantian Tahun di Jakarta

Redaksi Posberitakota

Banyak Siswa Berprestasi Tak Masuk Negeri, ANGGOTA DPRD DKI JAKARTA Desak PPDB Diulang

Redaksi Posberitakota

AKIBAT ROB & LUAPAN KALI PESANGGRAHAN, SEBANYAK 21 RT DI IBUKOTA JAKARTA DIRENDAM BANJIR

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang